Rabu, 27 April 2016

JURNALISME PROVOKATIF



Para jurnalis (harus) mencoba untuk menyampaikan berita yang adil dan terpercaya tentang makna peristiwa.”

Itulah prinsip yang diyakini bersama oleh para jurnalis. Prinsip-prinsip tersebut ditulis oleh Bill Kovach dan Tom Rosenstiel di buku Elements of Journalism. Banyak contoh bagaimana jurnalis menyampaikan berita yang adil dan terpercaya. BBC, misalnya.

Dalam konflik di Gaza, ada peristiwa seorang nenek Palestina yang mengibarkan kain putih ditembak prajurit Israel. Sebagai seorang jurnalis, apakah tindakan prajurit Israel itu benar? Atau salah? Jika terjadi di televisi Indonesia, selama stasiun televisi berpihak pada Isarel, pasti tidak akan memberitakan kekejaman prajurit Israel. Sebaliknya, jika stasiun televisi berpihak pada fakta, maka prajurit Israel akan di-bully habis-habisan.
BBC melaporkan peristiwa penembakan nenek Palestina tersebut. Namun, cara melaporkan peristiwa dengan cara adil. Pertama, BBC menginterview dua saksi mata independen. Kedua, BBC meminta tanggapan dari militer Israel. Dengan melaporkan dan meliput semua sumber terkait, kredibilitas seorang jurnalis bisa terpelihara. Tentu saja, berita tersebut menjadi adil dan dipercaya.

Standar jurnalisme adil dan terpercaya ala BBC memang tak mudah diterapkan di Indonesia. Betapa tidak, penonton dibuat bingung dengan pemberitaan. Betapa tidak bingung, penonton tidak tahu mana yang adil dan mana yang benar. Contoh, di satu stasiun memberitakan hanya hal-hal positif sosok A, di stasiun lain menjelek-jelekkan atau mencari kelemahan dari sosok A. Atau dalam peristiwa penggusuran, stasiun B tidak memberitakan dampak bagi kehidupan warga, sedang stasiun C menggali secara dalam akibat penggusuran. 

Warief Djajanto Basorie, dosen mata kuliah jurnalisme pada Lembaga Pers Dr. Soetomo (LDDS) Jakarta, pernah menulis di The Jakarta Post pada 17 Februari 2009 tentang keberpihakan media dalam pemberitaan konflik. Saking berpihak, ada media yang menjalankan jurnalisme provokatif. Dalam tulisannya, Warief mencontohkan konflik komunal di Maluku. Lebih dari 8.000 orang meninggal dunia dari 1999 hingga 2001 akibat kekerasan yang berawal di Ambon, ibukota provinsi Maluku, dan meluas ke Maluku bagian utara dan tenggara. Media terpecah-pecah, tergantung menjadi corong kelompok mana.

Jurnalisme provokatif tidak selalu memberitakan angle negatif, berita-berita yang provokatif, bombastis, dan mengandung kejelekan individu. Namun, saat ini jurnalisme provokatif justru lebih “halus”. Pola pikir penonton dipaksa “terbalik: secara perlahan-lahan. Sesuatu yang sebetulnya negatif, dibuat seolah-olah benar (menjustifikasi). Sosok yang bersalah, tak layak untuk dijadikan pemimpin, tersangkut masalah, dijadikan sosok pahlawan. Begitulah bentuk provokasi “halus” dewasa ini. Hasilnya, penonton tak tahu lagi mana sosok atau peristiwa yang benar, mana yang salah.   

Baiklah kita kembali ke prinsip yang diyakini bersama oleh para jurnalis yang ditulis oleh Bill Kovach dan Tom Rosenstiel di buku Elements of Journalism. Mungkinkah prinsip adil dan terpercaya tentang makna peristiwa terjadi di jurnalisme televisi Indonesia? Wallahu A’lam Bishawab.