“Para jurnalis (harus) mencoba untuk
menyampaikan berita yang adil dan terpercaya tentang makna peristiwa.”
Itulah prinsip yang diyakini bersama oleh para jurnalis. Prinsip-prinsip
tersebut ditulis oleh Bill Kovach dan Tom Rosenstiel di buku Elements of Journalism. Banyak contoh
bagaimana jurnalis menyampaikan berita yang adil dan terpercaya. BBC, misalnya.
Dalam konflik di Gaza, ada peristiwa seorang nenek Palestina yang
mengibarkan kain putih ditembak prajurit Israel. Sebagai seorang jurnalis,
apakah tindakan prajurit Israel itu benar? Atau salah? Jika terjadi di televisi
Indonesia, selama stasiun televisi berpihak pada Isarel, pasti tidak akan
memberitakan kekejaman prajurit Israel. Sebaliknya, jika stasiun televisi berpihak
pada fakta, maka prajurit Israel akan di-bully
habis-habisan.
BBC melaporkan peristiwa penembakan nenek Palestina tersebut. Namun, cara
melaporkan peristiwa dengan cara adil. Pertama, BBC menginterview dua saksi
mata independen. Kedua, BBC meminta tanggapan dari militer Israel. Dengan melaporkan dan meliput semua sumber terkait, kredibilitas
seorang jurnalis bisa terpelihara. Tentu saja, berita tersebut menjadi adil dan
dipercaya.
Standar jurnalisme adil dan terpercaya ala BBC memang tak mudah diterapkan
di Indonesia. Betapa tidak, penonton dibuat bingung dengan pemberitaan. Betapa
tidak bingung, penonton tidak tahu mana yang adil dan mana yang benar. Contoh, di
satu stasiun memberitakan hanya hal-hal positif sosok A, di stasiun lain
menjelek-jelekkan atau mencari kelemahan dari sosok A. Atau dalam peristiwa
penggusuran, stasiun B tidak memberitakan dampak bagi kehidupan warga, sedang stasiun
C menggali secara dalam akibat penggusuran.
Warief Djajanto Basorie, dosen mata kuliah jurnalisme pada Lembaga Pers Dr.
Soetomo (LDDS) Jakarta, pernah menulis di The Jakarta Post pada 17 Februari
2009 tentang keberpihakan media dalam pemberitaan konflik. Saking berpihak, ada
media yang menjalankan jurnalisme provokatif. Dalam tulisannya, Warief mencontohkan
konflik komunal di Maluku. Lebih dari 8.000 orang meninggal dunia dari 1999
hingga 2001 akibat kekerasan yang berawal di Ambon, ibukota provinsi Maluku,
dan meluas ke Maluku bagian utara dan tenggara. Media terpecah-pecah,
tergantung menjadi corong kelompok mana.
Jurnalisme provokatif tidak selalu memberitakan angle negatif, berita-berita
yang provokatif, bombastis, dan mengandung kejelekan individu. Namun, saat ini
jurnalisme provokatif justru lebih “halus”. Pola pikir penonton dipaksa “terbalik:
secara perlahan-lahan. Sesuatu yang sebetulnya negatif, dibuat seolah-olah
benar (menjustifikasi). Sosok yang bersalah, tak layak untuk dijadikan
pemimpin, tersangkut masalah, dijadikan sosok pahlawan. Begitulah bentuk
provokasi “halus” dewasa ini. Hasilnya, penonton tak tahu lagi mana sosok atau
peristiwa yang benar, mana yang salah.
Baiklah kita kembali ke prinsip yang diyakini bersama oleh para jurnalis
yang ditulis oleh Bill Kovach dan Tom Rosenstiel di buku Elements of Journalism. Mungkinkah prinsip adil dan terpercaya
tentang makna peristiwa terjadi di jurnalisme televisi Indonesia? Wallahu A’lam
Bishawab.