Sabtu, 28 November 2009

‘Sekolah Broadcast’ In-House di Stasiun Televisi

Ketika stasiun televisi swasta masih sedikit, ada 3 stasiun televisi swasta yang dianggap oleh banyak praktisi televisi sebagai ‘sekolah broadcast’ in-house. Pasalnya, lulusan-lulusannya berhasil mewarnai,bahkan memberikan kesuksesan beberapa stasiun televisi swasta selanjutnya. Ketiga stasiun televisi swasta yang dimaksud adalah Indosiar, SCTV, dan ANTV.

Banyak lulusan Indosiar yang telah menyebarkan ke sejumlah stasiun televisi dan sangat menonjol, terutama di bidang produksi hiburan. Salah seorang lulusan terbaik Indosiar adalah Wishnutama. Setelah berguru di Indosiar selama beberapa tahun dan ditarik oleh Chairul Tanjung (CT), Trans TV langsung berjaya. Bahkan popularitas Ishadi SK yang sebelumnya dianggap sebagai ‘Bapak Pertelevisian Indonesia’ kalah dibanding Wishnutama alias Tama.

Keberhasilan Tama menjadikan Trans TV sebagai stasiun televisi swasta baru pada 2000-an, sempat membuat ketar-ketir RCTI, SCTV, ANTV, maupun TPI yang memang berada di jalur televisi hiburan. Keberhasilan itulah yang membuat CT kemudian memberikan challange lain ke Tama buat mengembangkan Trans 7 paska pembelian sekaligus pergantian nama dari TV 7. Lagi-lagi lulusan Indosiar ini berhasil membuat profit Trans 7.

Sementara SCTV dikenal sebagai penghasil lulusan Jurnalis televisi terbaik. Jurnalis-Jurnalis televisi hasil gemblengan di program berita Liputan 6, tersebar di berbagai stasiun televisi swasta. Salah seorang lulusan SCTV adalah Karni Ilyas. Meski sebelumnya sudah dikenal sebagai wartawan senior, tetapi karirnya di televisi pertama kali dijalankan di SCTV. Lulus SCTV, Karni ditarik ke ANTV, dan sampai kini di tvOne.

Selain mencetak Jurnalis handal, SCTV juga mencetak programming-programming handal. Salah seorang programing lulusan SCTV adalah Harsiwi Achmad. Perempuan kelahiran Karanganyar, 29 Agustus 1966 ini berhasil membuat keren program-program SCTV pada 1996. Setelah sempat kerja di TPI dan RCTI, pada April 2013 lalu, Siwi kembali 'dibajak' ke SCTV dan Indosiar.


Saat di TPI (2004-2005), Siwi membawa TPI menjadi stasiun televisi nomor satu dengan share penonton sekitar 15,3 persen. Rahasia Ilahi adalah sinetron berkonsep religi hasil gagasannya, yang kelak menjadi cikal bakal sinetron religi. Gara-gara Rahasia Ilahi, kini hampir semua stasiun televisi -kecuali stasiun televisi berita, meniru konsep sinetron religi.


Terakhir, lulusan dari ANTV adalah khusus di desk sport dan kru teknik. Nama-nama Monica Desideria (dahulu ngetop dengan program Lensa Olahraga) atau Boy Noya (kini di Metro TV) tentu masih melekat di benak penonton televisi. Saking serius di urusan olahraga, kru sport ANTV pernah dilatih oleh kru televisi Perancis. Meski sampai kini coba mempertahankan citra sebagai televisi olahraga, tetapi kini urusan sport, ANTV kalah jauh dibandingkan RCTI.
Dalam lima tahun ini, stasiun televisi yang dianggap sekolah broadcast adalah Trans TV. Lulusan Trans TV tersebar di hampir semua stasiun televisi swasta. Tak cuma tenaga kreatif, Produser, maupun Presenter yang saat ini muncul di televisi kebanyakan lulusan Trans TV. Tina Talisa (Indosiar, sebelumnya tvOne) dan Prabu Revolusi (Metro TV), misalnya. Mereka adalah lulusan Trans TV.

Mengapa Trans TV dianggap ‘sekolah broadcast’? Sebab, Trans TV punya program, dimana dibuatkan kurikulum layaknya sekolah. Para lulusan baru dari berbagai kampus, tak selalu jurusan broadcast, digembleng setelah menandatangani kontrak sebagai karyawan Trans TV. Mereka digembleng berdasarkan Batch. Memang, sebelum Trans TV punya ‘sekolah broadcast’, Indosiar sempat membuat ‘sekolah broadcast’ bekerjasama dengan Universitas Indonesia (UI). Namun, ‘sekolah broadcast’ Indosiar ini seperti layaknya kampus biasasetara D3.

Keberhasilan Trans TV membuat ‘sekolah broadcast’ in-house, belakangan banyak ditiru oleh sejumlah stasiun televisi. Tiga televisi yang meniru antara lain tvOne, RCTI, dan Metro TV. Di tvOne program yang dilakukan bernama Journalist Development Program (JDP). Program ini merekrut lulusan baru bergelar S1 yang dididik menjadi Jurnalis handal yang siap meroket di tvOne.

RCTI membuat Broadcast Development Program (BDP). Program ini mencari lulusan baru yang akan dicetak menjadi Set Designer, Graphic Designer, Cameraman, Audioman, Lightingman, maupun Control Room Operator. Meski program ini untuk mencetak lulusan di berbagai profesi, namun persyaratan BDP adalah lulusan S1 dari berbagai jurusan alias tidak harus dari jurusan broadcast. Yang penting punya ketertarikan terhadap bidang penyiaran.

Sementara Metro TV punya program Production Development Program (PDP), Cameraman Development Program (CAMDP), dan Technic Development Program (TDP). PDP adalah ‘sekolah broadcast’ khusus buat lulusan baru yang bakal bergabung di news dan production (newstainment). Namun, kriteria buat masuk PDP harus lulusan broadcast. Selain itu score TOEFL-nya minimal 475. Lulusan PDP kelak akan menjadi Scriptwriter, Program Director (PD), dan beberapa jabatan lain.

Lalu CAMDP sesuai namanya akan dididik menjadi News Camera Person atau Campers di bagian pemberitaan. Oleh karena bakal lulus sebagai Campers, jadi kriterianya berhubungan dengan fisik, yakni kudu punya tinggi minimal 170 cm, tidak menggunakan kacamata, dan siap bekerja ekstra panjang. Maklumlah, berita bisa terjadi kapan saja tanpa mengenal waktu. Sehingga, kelak Campers lulusan CAMDP ini siap kapan dan dimana pun ditugaskan.

SEJARAH DAN TUJUAN TV POOL

Pada upacara detik-detik proklamasi di Istana Negara 17 Agustus lalu, Anda pasti melihat seluruh stasiun televisi secara serempak menyiarkan secara langsung acara tersebut. Dari awal sampai akhir, sudut pengambilan gambar upacara tersebut tidak beda. Baik ketika Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) baris-berbaris, maupun Menteri Agama Suryadarma Ali memimpin doa, shot-nya sama. Mau Anda pindah saluran dari SCTV ke ANTV, atau Metro TV ke tvOne, tidak ada bedanya. Itulah TV Pool

TV Pool adalah sebuah peliputan atau siaran bersama dengan satu stasiun televisi yang in charge (baca: bertugas) memproduksi peliputan tersebut. Sejarah TV Pool di tanah air terjadi pertama kali ketika Ibu Negara Tien Soeharto meninggal dunia pada tanggal 28 April 1996. Saat itu, inisiatif peliputan dilakukan oleh Peter Gontha, salah satu Komisaris RCTI. Ia ditelepon oleh oleh Bambang Trihatmojo, yang juga pada 1997 masih menjadi Komisaris Bimantara Group (holding company RCTI), untuk memimpin siaran bersama seluruh stasiun televisi.

Mulai dari mengorganisasi peliputan prosesi pemakanan dari Jakarta sampai Surakarta, bahkan duduk di ruang kontrol, dan menelepon para pemimpin televisi swasta, dilakukan oleh Peter Gontha. Meski yang menjadi television in charge adalah RCTI, tetapi TVRI ikut merelai peliputan pemakaman Ibu Tien Soeharto.

Padahal menurut perjanjian dengan televisi swasta, TVRI seharusnya menjadi tuan rumah pada setiap TV Pool dalam berbagai peristiwa kenegaraan,” tulis Komisaris Trans Corp DR. Ishadi S.K. Msc dalam buku Pers dalam “Revolusi Mei” Runtuhnya Sebuah Hegemoni (Gramedia Pustaka Utama, 2000), hal 235, yang pada saat itu masih menjadi Direktur Jenderal Radio dan Televisi Departemen Penerangan Republik Indonesia (Dirjen RTF-RI) .

Namun, boleh jadi prosesi pemakaman dianggap oleh TVRI bukan sebagai ‘peristiwa kenegaraan’, sehingga yang berinisiatif adalah RCTI. Terlebih lagi, TV Pool Ibu Tien berlangsung selama tiga hari, mulai dari tanggal 12 Mei hingga 15 Mei 1997, dan berlangsung selama 14 jam setiap hari. Oleh karena durasi TV Pool ini cukup lama, berbagai program acara rutin di beberapa seluruh stasiun televisi tidak tayang. Tak cuma acara hiburan, semacam sinetron yang tidak tayang, tetapi juga seluruh iklan.

Apakah pada saat TV Pool Ibu Tien saat itu seluruh televisi menyukai? Untuk prosesi pemakamanan dalam satu hari liputan tentu tidak menjadi masalah. Tetapi, kalau sampai tiga hari dan selama 14 jam tentu saja berbeda cerita, kecuali masing-masing stasiun televisi membuat program acara sendiri tanpa dibebankan dengan TV Pool (baca: sekadar merelai siaran dari televisi yang in charge, dalam hal ini RCTI).

Sebagian orang mengatakan, TV Pool dianggap sebagai “pemaksaan”. Dion DB Putra, misalnya. Jurnalis asal Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) pernah menulis di Kompasiana pada 17 April 2009, bahwa pidato Presiden SBY yang disiarkan secara serempak di seluruh stasiun televisi swasta dianggap berlebihan, apalagi jika ditinjau dari prinsip dan kaidah jurnalistik.

Menayangkan pada saat yang sama dengan durasi waktu yang cukup lama, tidak mungkin diterima begitu saja oleh pemirsa yang kritis,” tulisnya.

1377047983749863201

Berlebihan dan dianggap sebagai sebuah “pemaksaan” sebagaimana ditulis Dion, karena pada tayangan TV Pool tersebut bukanlah upacara kenegaraan. Tetapi sekadar klarifikasi SBY sebagai Presiden, dalam rangka “menangkis” serta menanggapi gerakan dan pernyataan sikap para elit politik yang menilai Daftar Pemilih Tetap (DPT) 2009 kacau. Sehingga, pemilih yang tidak masuk DPT, tidak bisa menyalurkan suaranya dalam Pemilu 9 April 2009. Gara-gara kekacauan ini, Pemilu 2009 dianggap sebagai pemilu terburuk sepanjang sejarah Indonesia.

Sebetulnya, TV Pool pernah dilakukan sebelum kerusuhan Mei 1998 terjadi dan menulai protes. Dalam buku Pers dalam “Revolusi Mei” Runtuhnya Sebuah Hegemoni, Ishadi menceritakan detail kronologis inisiatif TV Pool dan akhirnya tidak jadi dilaksanakan. Saya tidak akan menceritakan secara detail, tetapi singkatnya, setelah Menham Pangab Wiranto memerintahkan aparat keamanan untuk meredam kerusuhan agar tidak meluas. Sebagai Dirjen RTF, Ishadi kemudian mengumpulkan para penggung jawab radio dalam kelompok Persatuan Radio Siaran Swasta Niaga Indonesia (PRSSNI) dan jajaran pimpinan stasiun televisi swasta, yang saat itu masih lima, yakni RCTI, SCTV, TPI, Indosiar, dan ANTV.

TV Pool yang coba saya gagas bersama Menteri Penerangan kala itu, Prof. Alwi Dahlan, Ph.D. seorang ilmuwan komunikasi,” tulis Ishadi. “Setelah mendapat reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk pakar komunikasi di kampus UI, masing-masing stasiun televisi memisahkan diri dari kegiatan TV Pool. Diskursus kebebasan dalam produksi dan distribusi teks sudah merupakan satu hal yang tak terelakkan atau sedang mencapai puncaknya pada saat itu”.

Terlepas dari “pemaksaan” yang sebagaimana dikatakan Dion atau pernah dilakukan RCTI saat prosesi pemakaman Ibu Tien Soeharto, tentu saja TV Pool punya tujuan yang “baik”. Pertama, seluruh stasiun televisi jadi bisa saling berkoordinasi dan mendapatkan hak siar relai kegiatan kenegaraan yang sama. Semua stasiun televisi memiliki jatah yang sama. Kedua, dari segi teknis, tidak akan terjadi rebut-rebutan “lapak” dalam rangka penempatan kamera untuk kebutuhan pengambilan gambar.

Barangkali Anda masih ingat, terakhir ketika berlangsung prosesi pemakaman Ketua MPR Taufiq Kiemas di Taman Makam Pahlawan pada Minggu, 9 Juni 2013 lalu, sejumlah stasiun televisi “rebutan lapak”, terutama stasiun televisi yang memang menyiarkan langsung upacara tersebut. Tidak ada konsep TV Pool yang dikomandoi oleh satu stasiun televisi yang in charge, tetapi menggunakan istilah: “siapa cepat dapat lapak strategis (baca: penampatan kamera yang bagus), dialah yang memiliki pengambilan gambar yang keren”. Tak heran, jika tanpa konsep TV Pool, beberapa menit ada Tokoh Bangsa yang meninggal, stasiun televisi yang berniat siaran langsung di rumah duka atau lokasi pemakaman, biasanya langsung mengerahkan peralatan siaran langsung ke lokasi tersebut. Tujuannya tak lain mencari “lapak” itu tadi.

“Rebutan lapak” tanpa TV Pool membuat stasiun televisi tidak leluasa mengambil gambar. Panning (menggerakkan kamera ke kanan/ kiri) sedikit, sudah ada kamera milik stasiun televisi lain. Kalau pun dipaksa, biasa akan terlihat “bocor” kamera-kamera lain. Begitu pula ketika ada kamera yang dipakai dengan cara handheld (tanpa tripod), jalur kabel tidak leluasa lagi diarahkan, karena bisa “tabrakan” dengan kabel camera dari stasiun televisi lain.

Boleh jadi, kendala-kendala teknis –terutama soal sempitnya pengambilan gambar- tak akan terjadi, jika pada saat prosesi pemakaman Taufiq Kiemas menggunakan TV Pool. Namun, oleh karena suami Megawati Soekarnoputri ini dianggap tidak masuk kategori sebagai peristiwa kenegaraan, dan tidak ada pengelola stasiun televisi yang berinisiatif membuat TV Pool, walhasil liputan Taufiq Kiemas tidak seperti liputan Ibu Tien beberapa tahun lalu.

TV Pool dilandaskan pada situasi in state of emergency, yang umumnya dilakukan di banyak negara, termasuk negara demokrasi barat,” tulis Ishadi lagi.

Benar apa yang dikatakan Ishadi, di negara-negara maju, seperti Amerika Serikat, TV Pool memang sudah lama dilakukan. Bahkan di Amerika Serikat sendiri, kabarnya stasiun televisi yang in charge untuk TV Pool, bergiliran. Di suatu ketika yang memegang kendali ABC, kadang CBS atau NBC. Berbeda sekali di tanah air, dimana setiap peristiwa kenegaraan masing saling tunjuk-tujukkan alias “takut repot”, karena ditunjuk sebagai television in charge.

Meski jarang sekali, TV Pool terjadi di Amerika, kalo kebetulan ada spesial event dari pemerintah, misalnya upacara pelantikan Presiden. Tetapi cara mempresentasikan dalam bentuk tayangan, baik host dan segmentasi, masing-masing berbeda-beda,” ujar Naratama, senior Produser Voice of America (VoA).

Meski TV Pool ada, menurut Naratama apa yang dilakukan di Amerika Serikat tidak 100% bisa disebut sebagai TV Pool, sebagaimana di tanah air, yang hampir 100% merelai tayangan dari stasiun televisi yang in charge. Jelas Naratama, ada satu stasiun televisi yang in charge berada di dalam lokasi upacara kenegaraan, yakni Public Broadcasting Service (PBS) sebagai stasiun televisi milik negara. Semua kamera PBS yang meliput upacara terus di-on-kan atau istilahnya dijadikan kamera ISO. PBS tidak mengirim kamera master atau hasil switch dari Program Director (PD) yang in charge. Kamera ISO ini langsung masuk ke dalam semua switcher stasiun televisi yang meliput siarang langsung. Meski semua shot dari kamera ISO itu sama, masing-masing stasiun televisi tetap “mengolah” tayangan dengan berbeda. Sebab, mereka memasang lagi beberapa kamera lain di luar lokasi upacara.

Oleh karena semua kamera masuk ke ISO ke masing-masing televisi, jadi kalo nonton, hasilnya berbeda. Nggak monoton,” kata pria yang akrab disapa Nara ini. “Dan bisa saja di tengah-tengah pidato Presiden ada iklan”.

Kata Nara, pidato Presiden bukanlah keharusan untuk ditayangkan, kecuali PBS. Jadi, bisa saja dipotong oleh jeda iklan, atau bahkan pernah langsung diputar program lain, semacam American Idol.
Konsep fully TV Pool itu melawan azas demokrasi,” tegas Nara.

MAKELAR KASUS DALAM SEJARAH KEPAILITAN TPI DAN MNC TV

Kasus pailitnya Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) tentu telah menjadi catatan sejarah perkembangan televisi di tanah air. Stasiun televisi yang didirikan putri sulung Presiden Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana alias Mbak Tutut ini pertama kali mengudara pada 1 Januari 1991. Di awal mengudara, TPI hanya bersiaran selama 2 jam, yakni pukul 19.00-21.00 WIB. Studio siarannya pun masih nebeng, yakni di Studio 12 TVRI Senayan, Jakarta.

Secara bertahap, TPI mulai memanjangkan durasi tayangnya. Hingga pada akhir 1991, TPI sudah mengudara selama 8 jam sehari. Sejak awal, kinerja keuangan yang sebagian sahamnya dimiliki oleh PT Cipta Lamtoro Gung Persada ini memang buruk. Termasuk ketika memutuskan keluar dari naungan TVRI dan menjadi stasiun televisi dangdut pada pertengangan 1990-an. Puncaknya, pada 2002 posisi utang TPI sudah mencapai Rp 1,634 triliun. Mbak Tutut pun kelimpungan. Ancaman pailit pun terjadi.

Di tengah kondisi tersebut, Mbak Tutut meminta bantuan kepada Henry Tanoesoedibjo (HT) untuk membayar sebagian utang-utang pribadinya. Sekadar info, saat itu HT menjabat sebagai Direktur Utama PT Bimantara Citra Tbk (BMTR) yang sekarang berubah nama menjadi PT Global Mediacom Tbk (BMTR). Bimantara Citra merupakan perusahaan kongsi antara Bambang Trihatmojo, adik Mbak Tutut dengan HT dan kawan-kawan.

Akhirnya BMTR sepakat untuk membayar sebagian utang mbak Tutut sebesar US$ 55 juta dengan kompensasi akan mendapat 75% saham TPI. Mbak Tutut setuju, HT pun senang usulan tersebut disepakati. Mereka pun diikat oleh sebuah Nota Kesepahaman. Dengan penandatanganan Nota Kesepahaman pada Februari 2003 tersebut, HT resmi menguasai saham mayoritas TPI.

Entah kenapa, setalah saham dikuasai oleh HT, TPI kondisi keuangan TPI dianggap belum stabil. Enam tahun kemudian, tepatnya pada 14 Oktober 2009, Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan Crown Capital Global Limited (CCGL) tuduhan pailit kepada TPI. Putusan ini sempat diprotes sejumlah ahli hukum, anggota DPR, Komisi Penyiaran Indonesia, serta tentu saja para pekerja TPI.

Putusan kepailitan pada TPI tersebut, disinyalir terjadi, karena ada campur tangan Makelar Kasus (Markus). Betapa tidak, begitu mudahnya Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan. Menurut Direktur Utama TPI saat itu, Sang Nyoman, keberadaan makelar kasus dalam perkara ini disinyalir sangat kuat mengingat sejumlah fakta hukum yang diajukan ke persidangan tidak menjadi pertimbangan majelis hakim saat memutus perkara ini.

Ada pihak yang disebut-sebut mendapat tugas pemberesan sengketa ini dan mengakui sebagai pengusaha batu bara berinisial RB,” ujar Nyoman.

Inisial RB ini pernah terungkap, ketika diadakan rapat pertemuan antara hakim pengawas, tim kurator, dan direksi TPI di Jakarta Pusat pada 4 November 2009. TPI pun kemudian melakukan kasasi untuk permohonan peninjauan kembali kasus tersebut kepada Mahkamah Agung. Tepat pada 15 Desember 2009, dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Abdul Kadir Moppong dengan hakim anggota Zaharuddin Utama dan M. Hatta Ali, memutuskan TPI tidak pailit.

Meski diputuskan tak pailit, citra TPI tetap dianggap “pailit”. Sejak 20 Oktober 2010, TPI berganti nama, logo, dan merek baru secara resmi, yakni MNCTV. Perubahan nama ini merupakan rebranding untuk kepentingan bisnis, sebagaimana layaknya Lativi di-rebranding menjadi tvOne. Meski program-program dangdut ala TPI masih dipertahankan, diharapkan dengan bergantinya nama, penjualan iklan semakin meningkat.


Alasan pemilihan nama MNC TV itu sendiri, kabaranya nama MNC sudah kuat di market. Boleh jadi hal tersebut benar. Berdasarkan riset AC Nielsen, di tengah persaingan industri pertelevisian yang semakin ketat, pada April 2005, MNCTV berhasil mencapai posisi 1 dengan 16,6% audience share. Pada 2013, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sempat membuat peringkat 10 Televisi Terbaik, dimana MNC TV berhasil duduk di peringkat ke-2 setelah Trans TV. Peringkat tersebut naik, setelah pada 2012, KPI mendudukkan MNC TV di peringkat ke-3.

Jumat, 27 November 2009

Infotainment Produk Jurnalistik atau Bukan?


Membicarakan jawaban atas judul di atas memang tak mudah. Ibaratnya, bagai kontroversi tak berujung. Betapa tidak, sebagian mengatakan produk Jurnalistik dan pekerja infotianmen tetap dianggap Jurnalis, sebagian lagi mengatakan bukan.

Dalam buku Problematika Kemerdekaan Pers di Indonesia yang diterbitkan atas kerjasama Dewan Pers dan UNESCO Jakarta (Agustus, 2009), pakar komunikasi Sasa Djuarsa Sendjadja menulis, kebebasan berkreasi di dunia penyiaran membuahkan salah satu implikasi negatif, yakni maraknya tayangan infotainmen. Tayangan bergenre ini menonjolkan komodifikasi unsur popularitas, intrik, sensasi, dan seks.

Dikaitkan dengan kaedah jurnalisme, secara teks book, tayangan tersebut masuk dalam kategori yellow journalism atau ‘jurnalisme kuning’,” tulis Sasa. “Tayangan ini sangat rentang melanggar etika jurnalisme dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS)”.

Lihat saja teguran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terhadap infotainmen yang melanggar P3 & SPS. Yakni Insert Pagi dan Insert Siang di Trans TV, serta Selebrita Siang (Trans 7) pada 2 Desember 2013 lalu. Teguran ketiga infotainmen ini berkaitan dengan perseteruan antara Ahmad Dhani dengan Farhat Abbas. Bahkan di Selebrita Siang, ditampilkan pernyataan Farhat yang mengatakan, “Anaknya (AQJ-pen) sudah matiin 7 orang, masih mau tinju Farhat Abbas lagi. Mereka tidak pernah mengundang saya tinju, mereka tidak pernah berkomunikasi dengan saya tentang pertandingan tinju, mereka ingin mempermalukan, ingin menyatakan bahwa anak Ahmad Dhani hebat”. Oleh KPI, tayangan tersebut telah melanggar P3 Pasal 13 dan Pasal 14, serta SPS Pasal 13 Pasal 14 huruf a, b, c, d, g, dan h, dan Pasal 15 ayat 1.

Lanjut Sasa, Jurnalis adalah peneliti. Oleh karena itu, yang diungkapkan Jurnalis adalah the truth,kebenaran secara objektif maupun subjektif. Namun, infotainmen jelas market driven dan sifatnya low taste. Artinya, semakin tinggi rating genre ini berkibar di televisi, semakin diikuti oleh stasiun televisi lain. Meski dikatakan low taste, Sasa tetap mengatakan infotainmen adalah produk jurnalistik.

Masalah infotainmen ini sesungguhnya sudah lama dikaji sejumlah organisasi Jurnalis. Namun, seperti artikel yang ditulis Yadi Hendriana (Wakil Pimpinan Global TV): Infotainment: Fakta atau Rekayasa di buku Jurnalisme Televisi Indonesia (Gramedia, 2012), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) sudah sejak awal menyatakan infotainmen bukan produk jurnalistik. Begitu pula Aliensi Jurnalis Independen (AJI) yang sangat jelas menolak infotainmen sebagai produk jurnalistik.

Alasan AJI, tayangan gosip yang berkaitan dengan kehidupan pribadi dan tidak ada kaitan dengan kepentingan umum, bukan produk jurnalistik. Berbeda dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang beranggapan infotainmen adalah produk kreatif dari jurnalisme. Namun, PWI sepakat, produk jurnalisme dari infotainmen seringkali kebablasan, melanggar privacy, dan kerap kali mengabaikan fakta.

Sebetulnya AJI tetap setuju, pekerja infotainmen melakukan pekerjaan dengan tahapan-tahapan jurnalistik dan dikemas dalam bentuk berita. Begitu pula PWI yang mengatakan, proses pembuatan infotainmen dilakukan secara jurnalistik, seperti peliputan, proses produksi, dan proses tayang. Jadi sebetulnya, selama tidak melanggar dan memegang teguh prinsip jurnalistik, seperti mengungkapkan fakta seperti melakukan cover both side dan memiliki news value, boleh jadi pekerja infotainmen tetap dianggap Jurnalis dan infotainmen dianggap produk jurnalistik. Tetapi jika sudah tidak mengungkapkan fakta, tak ada news value, dan lebay dot com, status infotainmen dalam dunia jurnalistik kembali dipertanyakan.

Salam Jurnalistik!

Kamis, 26 November 2009

Program Director dan Intervensi di Ruang Kendali

Menginterpretasikan konsep yang diinginan Produser. Itulah tugas dan tanggung jawab utama seorang Sutradara multikamera di televisi atau lazim disebut Program Director (PD). Intepretasi dalam hal ini tentu saja dilakukan, setelah Produser memberikan penjelasan (brieffing) pada PD. Lalu PD menerjemahkan secara teknis video maupun audio, sehingga tercipta kreasi program di layar televisi yang sesuasi dengan konsep dan look on air yang diinginkan Produser maupun stasiun televisi bersangkutan.

Singkatnya, PD jadi jembatan antara Produser dengan kru teknis,” ujar PD salah satu stasiun televisi swasta yang tak mau disebutkan namanya ini. Sebut saja Toto.

Kru teknis yang dimaksud Toto antara lain Technical Director (TD), Camera Person, Lightingman, maupun Audioman. Jadi, tanpa berhubungan langsung ke kru-kru teknis tersebut, Produser ‘cukup’ memberikan penjelasan ke PD. Ibaratnya, PD adalah ‘tangan kanan’ Produser pada saat eksekusi konsep dalam tahapan produksi.

Namun, terkadang di beberapa stasiun televisi, fungsi ‘tangan kanan’ atau ‘jembatan’ tidak berjalan dengan baik. Produser masih harus kerja keras melakukan PDKT pada kru, secara PD-nya tidak aktif atau PD tidak disukai oleh kru teknik. Biasanya, hal itu terjadi, karena akumulasi pengalaman kru dengan PD tersebut. Bisa jadi salah satunya sikap arogan PD.

Oleh karena PD tidak direspek oleh kru, Produser terpaksa menjelaskan keinginannya satu per satu ke kru teknik, baik ke Camera Person, Lightingman, maupun Audioman. Ibaratnya, Produser mau tak mau harus door to door, dari satu kru ke kru lain. Bahkan lucunya, seringkali kejadian, Produser memanggil seluruh kru teknis buat syuting. Syuting sudah siap, tetapi Camera Person, Audioman, dan Lighting masih merokok. PD yang seharusnya menjadi ‘jembatan’ atau ‘tangan kanan’ Produser diam di master control atau ruang kendali. Produser terpaksa meminta kru teknis buat masuk ke studio agar syuting bisa dilakukan.

Lain televisi, memang punya lain budaya. Sebagian stasiun televisi, sebelum syuting, Produser mengumpulkan seluruh kru.Tak cuma kru teknis, tetapi Production Assistance (PA), Kreatif, Talent, juga Floor Director (FD). Di pertemuan pra-syuting ini, Produser menjelaskan konsep sekaligus alur show yang akan disyuting. Setelah penjelasan Produser, giliran PD menjelaskan secara blocking talent in-out-nya (keluar dan masuk panggung), teknis audio, komposisi gambar (shot), dan tentu saja pembagian tugas Camera Person. Tetapi, di beberapa televisi, budaya seperti ini tidak terjadi.

Menurut Toto, ada perbedaan mendasar PD produksi dan PD news. PD news wajib hukumnya mengerti dalet. Sebab, ia akan pegang dalet. Dalet yang dimaksud adalah alat yang berisi rundown. Biasanya, dalet dipergunakan di stasiun televisi berita, karena di rundown tersebut berisi paket-paket program berita yang akan ditayangkan. Paket-paket berita itu tentu sudah diedit dan diambil langsung dari studio editing. Penggunaan dalet ini sangat memudahkan, karena tanpa perlu keluar-masuk kaset ke VTR alias tanpa perlu kaset (tapeless).

Kalo PD news program yang dipegang relatif sama tiap hari. Rata-rata buletin dan mayoritas live,” papar Toto. “Oleh karena live, maka tiap ada trouble, harus bisa cepat mengatasi. Yang pasti, PD news rentang diintervensi oleh Produser maupun atasan Produser”.

Tentang intervensi ini, buat Toto sudah menjadi makanan sehari-hari PD news. Banyak pengalaman menyebalkan di ruang kendali yang pernah dirasakannya. Pernah pegang sebuah program yang punya Produser banyak. Masing-masing Produser punya keinginan. Produser A mengintervensi, begitu pula Produser B dan C sesuai dengan keinginan mereka.

Intervensi yang dirasakan menyebalkan ketika elo yang in-charge (jadi PD), tetapi elo seperti nggak ada di situ (di ruang kendali/ master control-pen),” kata Toto. “Semua yang seharusnya lewat gue sebagai PD, tapi di-by pass begitu aja oleh orang yang mengintervensi ini. Ia bisa seenaknya langsung ke switcher, atau audioman, bahkan campers. Lalu buat apa dong ada PD di situ?”.

Pernah pula Toto punya pengalaman diberi tugas pegang program live event. Tetapi Produser live event tidak pernah menjelaskan konsep live event tersebut seperti apa. Boro-boro menjelaskan, menguhubungi Toto buat sekadar basa-basi pun tidak. Termasuk atasan si Produser pun tidak menginfokan.

Kebayang kan pas hari-H, antara gue dan PD jadi kayak orang bego sedunia, karena nggak pernah saling koordinasi,” ungkap Toto, yang sebelum memutuskan jadi PD berawal dari seorang Camera Person ini.

Pengalaman menarik lain kala bekerjasama dengan kru-kru baru, dengan Camera Person misalnya. Menurut Toto, mereka masih bego-bego. Ketika diperintah untuk zoom out (menarik lensa agar sudut pandang jadi lebih luas-pen), si Camera Person malah panning (menggerakkan dari kanan-kiri, atau sebaliknya-pen).

Sempat keluar sih kata-kata ‘bego loe’ di awal-awal. Tapi sekarang mereka sudah belajar dan jauh lebih baik”.

Dengan Produser yang cuek bebek juga pernah dirasakan Toto di ruang kendali. Suatu ketika ada live event dadakan, si Produser tidak memberikan info atau penjelasan apa-apa. Tak heran Toto sering jutek dengan Produser model cuek bebek. Namun, agar menjaga supaya tidak ada trouble dan miskom, ‘terpaksa’ ia berinisiatif duluan buat bertanya rundown dan alur yang diinginkan setail pada Produser sebelum on air.

Jumat, 20 November 2009

Televisi Gratis buat Masyarakat dari Soeharto

Paruh 1976. Di depan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Presiden kedua Republik Indonesia (alm.) Soeharto mengumumkan, pemerintah telah memberikan 608 televisi gratis. Televisi ini ditempatkan di lokasi umum yang bisa dilihat seluruh warga di beberapa kecamatan di Sembilan provinsi. Rencananya, sampai akhir 1976, pemerintah akan menyebarkan 3.000 pesawat televisi lagi.

Karena pembangunan berorientasi kepada kepentingan rakyat banyak, maka usaha penerangan diarahkan kepada menggairahkan rakyat yang tinggal di pedesaan yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat Indonesia,” kata Soaharto, sebagaimana penulis kutip dari majalah Historia 10 Tahun I, 2013 hal 25.

Sesungguhnya, televisi gratis pemberian Soeharto ini bertujuan lebih kepada pertimbangan politis, terkait persatuan nasional dan keamanan. Adalah Astrid Susanto, ahli komunikasi yang pada 1974 menjadi penasehat Bappenas, melaporkan ke Menteri Negara Bidang EKUIN merangkap Ketua Bappenas Widjojo Nitisastro, agar mendistribusikan televisi ke warga segera. Sebab, kala itu, selain orang kaya sekali, tak ada warga yang mampu membeli televisi.

Televisi dianggap sangat powerfull untuk menyebarkan kebijakan politik, termasuk pencitraan pemerintah. Jauh sebelum Soeharto menyetujui usulan Bappenas untuk menyebarkan televisi gratis, Maladi juga pernah mengusulkan ke Presiden RI pertama, Ir. Soekarno.

Kala itu, Maladi adalah seorang kiper PSSI dan juga penyiar RRI. Menjelang Pemilu 1955, ia usul ke Soekarno untuk membuat stasiun televisi dan memproduksi televisi. Awalnya, Soekarno menolak, karena dianggap terlalu mahal. Ketika diangkat menjadi Menteri Penerangan pada 1959, Maladi kembali menyakinkan Soekarno tentang ‘kehebatan’ televisi dalam meyebarluaskan kebijakan politik dan pencitraan.

Soekarno akhirnya luluh. Argumen Maladi memang cukup meyakinkan, yakni momentum Asian Games, pentas olahraga terbesar se-Asia, digelar di Jakarta pada 1962. Perhelatan tersebut harus dilihat oleh jutaan pasang mata, tak cuma di Asia, tetapi di seluruh dunia. Agar jutaan orang tahu tentang Indonesia. Selanjutnya, dari sinilah cikal bakal kelahiran TVRI.

Pembelian pesawat televisi akhirnya meningkat pada 1976. Terlebih lagi ketika Presiden Soeharto menggalakkan program TV Masuk Desa pada 16 Agustus 1976. Saking ingin menggalakkan seluruh warga Indonesia gemar menonton televisi, pemerintah sengaja menyediakan generator bagi desa yang belum teraliri listrik. Bappenas mencatat, pada 1976/1977 sudah 3.000 pesawat televisi umum tersebar di kecamatan-kecamatan seluruh tanah air.

Jumlah pesawat televisi terus naik. Pada 1987/ 1988, jumlah pesawat televisi umum mencapai 54.318 unit. Astrid Susanto senang, idenya menyebarkan televisi gratis diterima Soeharto dan hampir seluruh warga Indonesia menikmati televisi.

Dulu, warga ‘dipaksa’ nonton televisi. Melalui TVRI, pemerintah menyebarkan kampanye persatuan, kebangsaan, politik pencitraan. Kini, banyak orangtua yang ‘memaksa’ anak-anak mereka menjauh dari televisi. Sebab, stasiun televisi tidak lagi cuma TVRI. Stasiun-stasiun televisi ini lebih banyak menawarkan ‘racun’ ketimbang madu. Meski begitu, sampai kini, televisi tetap powerfull sebagai media yang mengkampanyekan pencitraan dan partai politik pemilik stasiun televisi tersebut.

Kamis, 19 November 2009

Selasa, 17 November 2009

Cikal Bakal Indonesia Lawyers Club dari Perseteruan Amin Rais-Andi Ghalib

Suka tak suka, Indonesia Lawyers Club (ILC) dianggap sebagai salah satu program yang paling ditunggu penonton televisi nasional. Meski segala kritik maupun caci-maki ditujukan pada ILC, salah satu program unggulan stasiun televisi tvOne ini selalu meraih rating-share cukup tinggi. Bahkan, sejumlah stasiun televisi kompetitor tvOne ‘takut’ memasang program di waktu yang bersamaan tayangnya dengan ILC.

Sejarah ILC diangkat ke televisi berawal dari perseteruan antara Jaksa Agung Andi M. Ghalib dan tokoh reformasi yang saat itu menjabat sebagai Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais. Dengan tegas, Amien menggeretak Ghalib untuk segera mengadili mantan Presiden RI Soeharto.

Kalau saya jadi Presiden, saya pecat Ghalib dari Jaksa Agung,” ujar Amien kala itu, mengejek Ghalib yang tak berani mengadili Soeharto.

Karni Ilyas –saat itu masih menjabat sebagai Pemimpin Redaksi majalah Forum Keadilan- dan pengurus Jakarta Lawyers Club (JLC) memutuskan perseteruan dua tokoh ini diangkat ke SCTV. Awalnya, menurut Karni, hanya omong-omong santai dirinya dengan Denny Kailimang dan salah seorang pemilik SCTV: Henry Pribadi. Saat itu tak ada hitung-hitungan bagi hasil. Padahal, setelah menayangkan perseteruan itu ke televisi pada 14 Mei 1998, Karni baru tahu, duit yang masuk ke SCTV banyak, karena spot iklan yang masuk banyak.

Saya pun menagih Dirut-nya, ‘bayar dong, masa gratis?’,” ujar Karni, yang penulis kutip dari buku Karni Ilyas: Lahir untuk Berita karya Fenty Effendy (Gramedia, 2013, hal 289). “Dia (Dirut SCTV) kirim cek Rp 50 juta, ya dibagi-bagi”.

13800672721918993600

Pada akhir 1999, Karni meninggalkan Forum Keadilan. Kebetulan, pada tahun itu, SCTV sedang kesusahan dan terancam pailit. Oleh Henry, Karni diminta untuk menjadi Pemimpin Redaksi (Pemred) di Liputan 6. Seperti kita ketahui, setelah Sumita Tobing –perintis Liputan 6 SCTV- dipecat dan kemudian Riza Primadi menggantikannya juga resign, posisi Pemred kosong. Karni pun menerima tawaran Henry.

Selain menjabat sebagai Pemred, ia juga menjabat sebagai Direktur Pemberitaan dan Hubungan Korporat SCTV. Kedudukannya sejajar dengan direksi lain. Tak heran, ia memiliki hak yang sama dalam mebuat kebijakan. Tak heran, kegiatan diskusi hukum bulanan JLC pun diboyong ke SCTV.

Meski menarik, meraih rating-share besar, dan revenue, program bincang-bincang JLC di SCTV hanya berlangsung sesekali saja alias tidak ditayangkan mingguan. Bahkan, JLC kemudian lenyap. Namun, beberapa tahun kemudian dihidupkan kembali, tetapi Karni tidak menjadi Host-nya. Host diserahkan kepada yang lebih muda.

Menurut Karni, ada kritik internal di SCTV yang mengatakan ia tak layak menjadi Host. Yang paling kencang, kritik soal logat minangnya yang terlalu kental. Termasuk suaranya, yang dianggap tidak enak didengar. Serak dan artikulasinya tak jelas.

Saya nurut saja, ya sudah. Saya lepas,” papar Karni.

Ada beberapa Host yang pernah menggantikan Karni di program JLC. Selain Ira Koesno, Nunung Setiyani, juga Presenter Terfavorit Panasonic Award 2004, 2005, dan 2007: Rosianna Silalahi. Nama perempuan terakhir, kemudian menggantikan posisi Karni sebagai Pemred. Nyatanya, perempuan-perempuan yang menggantikan Karni bukan membuat JLC populer, malah justru malah semakin akhirnya membuat ‘mati’.

JLC rupanya memang sudah identik dengan Karni Ilyas. Ketidaktampanan, suara serak, dan logat minang yang sesungguhnya sangat ‘tidak menjual’ sebagai seorang Host, ternyata justru menjadi ciri khas dan sumber rezeki. Tak heran, ketika Karni diminta Bakrie Group menjadi Direktur Pemberitaan sekaligus Pemred tvOne, diskusi JLC langsung diboyong ke tvOne dan tak lama kemudian diganti namanya menjadi Indonesia Lawyers Club (ILC). Karni 'dipercaya' kembali menjadi Host-nya. Program yang dikemas secara interaktif dan ditayangkan setiap Selasa, 19:30 WIB ini menjadi program unggulan tvOne.

Rata-rata ILC meraih rating 1.0 dan share 4 persen. Pernah beberapa kali meraig rating 2. Tak heran, sampai kini ILC menjadi acara unggulan tvOne. Saking jadi unggulan, kabarnya durasi dan waktu commercial break ILC 'terserah' Karni.

Meski menjadi program unggulan, tak berarti ILC lepas dari kritik. Bahkan program ini beberapa kali mendapat teguran tertulis dari Komisi Penyiaran Indonesia (KP), karena dianggap melanggar Pedoman Perilaku Pnyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS). Dalam teguran-teguran tersebut, KPI sempat meminta pihak tvOne untuk segera melakukan perbaikan internal, agar tidak lagi melanggar P3 Pasal 9 serta Pasal 15 ayat (1) huruf a,c, f dan ayat (2) serta SPS Pasal 9serta Pasal 17 ayat (1) dan ayat (2) huruf a,d, dan g.

MENUJU INFOTAINMEN MINUS GOSIP DAN FITNAH

Kira-kira sebulan sebelum resign dari sebuah stasiun televisi swasta nasional, saya sempat ditempatkan diberi wewenang memasukkan infotainment dalam program veriaty show. Kalo sebelumnya exiting tiap menerima pekerjaan baru, tetapi begitu mendengar mendapatkan tugas menjadi Executive Producer program yang ada item infotainment-nya, saya langsung berujar: Inna lillahi Wa inna ilaihi Rooji’un.

Terus terang saya selalu menghindar kalo diminta “mengasuh” acara infotainment. Saya merasa, infotainment bukan “keahlian” saya. Apalagi pada 27 Juli 2010 lalu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Ketua-nya Amidhan sudah memfatwakan, bahwa infotainment itu haram. Memang sih yang diharamkan bukan program acaranya, tetapi isinya kalo mengandung gosip atau fitnah. Tetapi jarang banget infotainment yang minus gosip atau fitnah. Kalo pun ada program yang minus dua hal itu, yakin deh, rating-nya pasti nggak bagus-bagus amat.

Saya merasa, infotainment tanpa gosip, kayak-kayaknya kurang seru. Nah, fatwa haram MUI itu mengatakan juga, bahwa semua orang yang mengambil keuntungan dari tayangan tersebut, terkena fatwa haram. Yang menonton haram, yang memproduksi juga haram karena infotainmet itu ada hampir setiap waktu. Itulah yang membuat saya dag-dig-dig ketika diminta menjadi Executive Producer program infotainment.

Sebetulnya memproduksi infotainment bukan baru pertama kali. Sebelum diberi wewenang yang terakhir kali, saya sempat membidani program infotainment di salah satu televisi swasta nasional. Di program itu, saya berangkat dari seorang Scriptwriter sampai kemudian akhirnya menjadi Producer.

Tugas saya sebagai Scriptwriter adalah “menjahit” berita-berita tentang selebriti yang didapat dari Reporter. Selama durasi 24 menit (biasanya program televisi berdurasi 30 setelah dipotong iklan menjadi 22-24 menit-pen), saya harus menyeleksi liputan-liputan selebriti yang saya dan Producer anggap “heboh”. Saya masih ingat sekali, saat berita-berita tidak “heboh”, sayalah yang bertugas “menghebohkan”. Caranya? Membuat script yang bombastis, sehingga menimbulkan rasa penasaran atau keingintahuan dari penonton. Strateginya? Memotong-motong statement si seleb, lalu sisanya adalah opini yang saya masukkan di dalam script untuk dibacakan dalam voice over (VO).

Saya masih ingat, saat menjadi scriptwriter, saya memang harus “nakal” dalam memainkan script. Kalo nggak “nakal”, berita seleb ini nggak bakal ditonton orang. Jadi saat itu saya sudah terbiasa “memelintir” kalimat-kalimat yang diucapkan seleb, sehingga persepsi penonton jadi berubah dan penasaran. Padahal maksudnya A, saya “pelintir” menjadi B. Harap maklum, namanya juga jualan. Barangnya adalah program infotainment itu. Kalo program yang dijual bagus, ya otomatis penontonnya banyak. Rating tinggi. Spot Iklan pun terisi penuh. Wajar kan?

Itulah mengapa beberapa orang yang merasa infotainment adalah “barang laku”, berusaha mempertahankan dengan berbagai cara. Padahal cikal bakal infotainment sendiri berdasarkan pada “niat suci”, yakni menampilkan berita seleb yang benar-benar bukan gosip atau fitnah. Infotainment benar-benar sebuah berita, bukan non-faktual. Infotainment tetap harus mengikuti Kode Etik Jurnalistik. Setidaknya itu dikatakan oleh Remy Soetansyah.

Menurut Remy, pada tahun 1996 ia menjadi single fighter membuat program yang khusus memberitakan berita-berita seleb, khususnya di dunia musik. Waktu itu programnya bernama Kabar-Kabari. Namun pada perkembangannya, muncul beberapa pesaing dan pihak stasiun televisi memperlebar content infotainment.

“Sejak itulah lahir infotainment huru-hara,” papar Remy yang penulis kutip via mailing list NaratamaTV (Senin, 19 Juli 2010, pukul 20:42 wib). “Saya sedih, saya berduka. Tapi apakah daya awak ini, hanya sebagai salah seorang pekerja, tak mampu menghadapi para taipan-taipan yang punya kehendak lain.”

Tambah Remy, akibat pelebaran content, banyak musisi yang datang padanya dan menyatakan keberdukaannya. Jujur, jauh setelah Remy membuat Kabar-Kabari, saya sudah masuk ke dalam sistem perubahan infotainment ini. Tidak heran, seperti yang saya sudah jelaskan di atas, saya bertugas untuk “menghebohkan” berita, atau kalo dalam bahasa Remy Soetansyah adalah membuat “huru-hara”.

Selain menseleksi berita, “menghebohkan” berita, sebagai Scriptwriter saya juga membuat script untuk Host. Tentu saya nggak cuma ngasih script ke Host, tetapi juga harus mem-brief. Nah, tiap mem-brief, saya selalu titip pesan pada Host agar “menghebohkan” berita yang akan ditayangkan, juga tentu saja membuat pertanyaan-pertanyaan “nakal” dimana bertujuan (sekali lagi) agar penonton penasaran.

Boleh jadi, karena infotainment yang diproduksi in house oleh stasiun televisi ini –termasuk content beritanya-, tidak begitu menunjukkan peningkatan yang signifikan, penanyangannya sempat dihentikan. Belakangan infotainment ini lanjut terus sampai sekarang. Namun untungnya, ketika ditayangkan lagi, saya sudah lebih dulu dipindah tugas ke program lain.

Hal yang sama juga terjadi ketika masuk ke stasiun televisi swasta lain, saya sempat ditempatkan di program infotainment. Sekitar tiga sampai enam bulan kemudian, saya di-rolling ke program lain. Belakangan, sebulan sebelum resign, saya kembali berhadapan dengan program bernama infotainment. Sebelumnya bukan saya “berbakat” mengasuh program ini, tetapi ada sesuatu hal yang membuat bos saya meminta saya menjadi penjaga gawang infotainment. Apakah itu? Rahasia lah yau!

Anyway, bola sudah bergulir. MUI sudah menyatakan haram untuk content infotainment yang isinya gosip atau fitnah. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang diwakili oleh Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Pusat H. Ilham Bintang secara tegas mengatakan, media dan pelaku yang bekerja di luar koridor Kode Etik Jurnalistik, dipersilahkan keluar dari komunitas pers.

“Hanya infotainment yang tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dan taat Kode Etik Jurnalistik yang dapat diakui sebagai karya jurnalistik,” kata pemilik tabloid Cek & Ricek (C&R) ini.

Tantangan ke dapan, para pekerja infotainment agaknya harus bekerja keras dan juga pintar. Kenapa? Mau nggak mau saat ini mereka harus membuat tayangan infotainment yang minus gosip dan fitnah. Kalo tidak, karya mereka dianggap haram. Dan oleh PWI dianggap sebagai karya non-faktual, karena tidak melalui Kode Etik Jurnalistik. Moga-moga pemilik stasiun televisi dan PH yang memproduksi infotainment ikhlas menerima perubahan itu.

Minggu, 15 November 2009

TWO THUMBS UP for NEWS tvOne

Malam Rabu (3/11) lalu nggak seperti biasa lobi kantor tvOne di Kawasan Industri Pulogadung penuh sesak. Bukan lantaran malam ini bulan purnama bersinar lebih terang dari biasanya. Tetapi pintu keluar-masuk yang seharusnya bisa lowong dilewati oleh para karyawan, kali ini dipalang oleh kerumunan banyak orang. Mayoritas orang yang ada di lobi tvOne adalah para Wartawan.

Malam itu untuk kesekian kali, tvOne berhasil membuat program eksklusif, yakni menghadirkan saksi kunci kasus penyuapan yang dilakukan PT Masaro Radiokom, yakni Anggodo Widjodo. Buat yang belum kenal, Anggodo nggak lain nggak bukan adalah adik buronan koruptor KPK, Anggoro Widjoyo.

Ketika di luar banyak kerumunan orang, Anggodo masih berada di ruang VIP di tvOne. Di lobi, Wartawan menunggu dengan sabar Anggodo keluar. Gue denger, di antara orang-orang, ada sejumlah anggota polisi yang siap menangkap Anggodo. Tapi hebringnya, tim News tvOne udah pasang strategi buat "melarikan" Anggodo agar nggak ditangkap atau menjadi "bulan-bulanan" Wartawan.



Menurut gue, drama reality yang terjadi di tvOne luar biasa. Nggak berlebihan kalo gue memberikan rasa salut gue pada tim News yang berhasil membuat berita ini menjadi sesuatu yang eksklusif. Kerja mereka luar biasa! Gue yakin, separuh dari penduduk Indonesia ini menyaksikan interview Rizky-Shinta dengan Anggodo di program “Kabar Petang” hari ini.

Lebih dari itu, gue acungkan jempol pada tim Teknik, yang berhasil membuat program live ini lancar tanpa hambatan. Two thumbs up! Kamera wireless yang mem-follow Anggodo dari studio News menuju ke ruang VIP yang jaraknya sekitar 100 meter itu mulus. Nggak ada blank spot atau gambarnya strobo. Congrats! Ini terlepas dari masalah teknologi yang barangkali udah digunakan beberapa televisi di Indonesia, apalagi di luar negeri. Tetapi gue ngeliatnya dari perpspektif preparing Tim Teknis yang cuma sebentar, nggak lebih dari 5 menit. Maklum, untuk mengoperasikan camera wireless butuh lokasi receiver yang bisa menangkap gambar supaya tetap fokus, indah, berseri.

Menurut gue, selain eksklusif, “Kabar Petang” berhasil menjadi media yang objektif. Kenapa? Karena memberikan counter atau hak bicara bagi Anggodo yang juga mewakili adiknya Anggoro serta seluruh keluarga, dimana sebelumnya sebelumnya dianggap sudah diadili oleh banyak orang. Cover both side, begitu istilah jurnalistik. Dalam kesempatan ini pula, Anggodo meminta maaf pada Presiden SBY.

Meski gue memuji habis-habisan kerja tim News dan tim Teknik, bukan berarti gue menelan ludah sendiri cong! Nggak mendukung gerakan yang mendukung Bibit dan Chandra dalam kasus ini. Buat gue, penangkapan dua orang itu tanpa alasan penangkapan yang jelas oleh Polri, tetap sebuah ke-absurd-an.

Congrats!