Sabtu, 02 Juli 2016
Minggu, 08 Mei 2016
Sabtu, 07 Mei 2016
MENIKMATI "DRONE PALSU" IN THE LONG WIKEN
Semakin hari peralatan syuting semakin mudah. Dahulu, orang mau liputan kudu pakai kamera segede bagong. Beratnya minta amplop! Dulu ada yang beratnya sampai 5 kilo. Kebayang si Campers kalo lagi ngegendong kamera, bahunya pegel bingits! Eh, pada 2000-an, kamera nggak perlu gede, tapi cukup model handycam, tapi kualitas HD. Belakangan, liputan juga bisa menggunakan kamera DSLR, yang sebelumnya cuma dipake buat still camera.
Tiga tahun lalu, Go-Pro dianggap barang mewah. Eh, sekarang, banyak banyak kamera model Go-Pro yang harganya murah, tetapi kualitas videonya nggak jauh-jauh amat. Hal yang sama terjadi dengan Drone. Belakangan, Drone nggak lagi jadi barang "wah", karena banyak orang non-karyawan stasiun televisi punya Drone. So, Drone sudah bukan barang eksklusif lagi.
Berbicara Drone, di wiken ini saya lagi menikmati "main" Drone. Sementara orang-orang lagi pada hepi ngisi long wiken, saya cukup enjoy memperlancar mengoperasikan "mainan baru" ini. Mohon jangan menuduh saya beli Drone yang "asli", lho. Drone yang saya miliki adalah Drone-Drone-an made in Cina (selanjutnya saya sebut "Drone palsu").
"Bisa saya pasang Go-Pro dong mas?" begitu tanya saya pada sang penjual.
Sungguh, saat itu saya tergoda dengan sang penjual yang sudah mahir mengoperasikan "Drone palsu" di tengah-tengah kesibukan orang belanja di salah satu pusat belanja. Padahal tempat sempit, atap pun nggak begitu tinggi. Beda kayak Karyawan stasiun televisi yang mahir memainkan drone di lapangan gede, outdoor, dan atau indoor dengan atap tinggi.
Tiga tahun lalu, Go-Pro dianggap barang mewah. Eh, sekarang, banyak banyak kamera model Go-Pro yang harganya murah, tetapi kualitas videonya nggak jauh-jauh amat. Hal yang sama terjadi dengan Drone. Belakangan, Drone nggak lagi jadi barang "wah", karena banyak orang non-karyawan stasiun televisi punya Drone. So, Drone sudah bukan barang eksklusif lagi.
Berbicara Drone, di wiken ini saya lagi menikmati "main" Drone. Sementara orang-orang lagi pada hepi ngisi long wiken, saya cukup enjoy memperlancar mengoperasikan "mainan baru" ini. Mohon jangan menuduh saya beli Drone yang "asli", lho. Drone yang saya miliki adalah Drone-Drone-an made in Cina (selanjutnya saya sebut "Drone palsu").
"Bisa saya pasang Go-Pro dong mas?" begitu tanya saya pada sang penjual.

Sungguh, saat itu saya tergoda dengan sang penjual yang sudah mahir mengoperasikan "Drone palsu" di tengah-tengah kesibukan orang belanja di salah satu pusat belanja. Padahal tempat sempit, atap pun nggak begitu tinggi. Beda kayak Karyawan stasiun televisi yang mahir memainkan drone di lapangan gede, outdoor, dan atau indoor dengan atap tinggi.
"Nggak perlu pak. Sudah ada kamera nempel. HD, 8 mega pixel," jelas si pedagang.
Wah, saya nggak perlu pasang "Go-Pro" palsu saya dong di "Drone Palsu" ini? "Canggih juga, nih," pikir saya. Selain kamera tadi, saya nggak perlu beli monitor buat preview kamera dari "Drone palsu" ini, tp bisa via hanphone saya. Tinggal download aplikasi, nyalakan wifie hape, jadilah monitor preview.
Pemirsa sekalian dimana pun Anda berada, sudah tiga hari ini di long wiken, saya latihan mengoperasikan "Drone palsu". Ternyata nggak mudah ya. Ada tanggapan dari pakar Drone asli mengenai pendapat saya barusan?
Bagi pemula pemakai Drone (maksudnya Drone palsu) seperti saya, memang masih butuh lapangan gede. Alhamdullillah di tempat saya masih ada lapangan bola gede. Jadi, saya bisa latihan tanpa mengawatirkan lokasi. Sebelumnya, saya sempat sok berlatih di jalan kompleks yang jalannya relatif nggak besar. Gara-gara nggak besar, walhasil "Drone palsu" saya sempat nubruk pepohonan yang ada di pinggir kompleks. Bahkan "Drone palsu" saya sempat nyebur ke got.
Ah, semoga akhir long wiken ini sudah lancar.
Wah, saya nggak perlu pasang "Go-Pro" palsu saya dong di "Drone Palsu" ini? "Canggih juga, nih," pikir saya. Selain kamera tadi, saya nggak perlu beli monitor buat preview kamera dari "Drone palsu" ini, tp bisa via hanphone saya. Tinggal download aplikasi, nyalakan wifie hape, jadilah monitor preview.
Pemirsa sekalian dimana pun Anda berada, sudah tiga hari ini di long wiken, saya latihan mengoperasikan "Drone palsu". Ternyata nggak mudah ya. Ada tanggapan dari pakar Drone asli mengenai pendapat saya barusan?

Bagi pemula pemakai Drone (maksudnya Drone palsu) seperti saya, memang masih butuh lapangan gede. Alhamdullillah di tempat saya masih ada lapangan bola gede. Jadi, saya bisa latihan tanpa mengawatirkan lokasi. Sebelumnya, saya sempat sok berlatih di jalan kompleks yang jalannya relatif nggak besar. Gara-gara nggak besar, walhasil "Drone palsu" saya sempat nubruk pepohonan yang ada di pinggir kompleks. Bahkan "Drone palsu" saya sempat nyebur ke got.
Ah, semoga akhir long wiken ini sudah lancar.
Rabu, 27 April 2016
JURNALISME PROVOKATIF
“Para jurnalis (harus) mencoba untuk
menyampaikan berita yang adil dan terpercaya tentang makna peristiwa.”
Itulah prinsip yang diyakini bersama oleh para jurnalis. Prinsip-prinsip
tersebut ditulis oleh Bill Kovach dan Tom Rosenstiel di buku Elements of Journalism. Banyak contoh
bagaimana jurnalis menyampaikan berita yang adil dan terpercaya. BBC, misalnya.
Dalam konflik di Gaza, ada peristiwa seorang nenek Palestina yang
mengibarkan kain putih ditembak prajurit Israel. Sebagai seorang jurnalis,
apakah tindakan prajurit Israel itu benar? Atau salah? Jika terjadi di televisi
Indonesia, selama stasiun televisi berpihak pada Isarel, pasti tidak akan
memberitakan kekejaman prajurit Israel. Sebaliknya, jika stasiun televisi berpihak
pada fakta, maka prajurit Israel akan di-bully
habis-habisan.
BBC melaporkan peristiwa penembakan nenek Palestina tersebut. Namun, cara
melaporkan peristiwa dengan cara adil. Pertama, BBC menginterview dua saksi
mata independen. Kedua, BBC meminta tanggapan dari militer Israel. Dengan melaporkan dan meliput semua sumber terkait, kredibilitas
seorang jurnalis bisa terpelihara. Tentu saja, berita tersebut menjadi adil dan
dipercaya.
Standar jurnalisme adil dan terpercaya ala BBC memang tak mudah diterapkan
di Indonesia. Betapa tidak, penonton dibuat bingung dengan pemberitaan. Betapa
tidak bingung, penonton tidak tahu mana yang adil dan mana yang benar. Contoh, di
satu stasiun memberitakan hanya hal-hal positif sosok A, di stasiun lain
menjelek-jelekkan atau mencari kelemahan dari sosok A. Atau dalam peristiwa
penggusuran, stasiun B tidak memberitakan dampak bagi kehidupan warga, sedang stasiun
C menggali secara dalam akibat penggusuran.
Warief Djajanto Basorie, dosen mata kuliah jurnalisme pada Lembaga Pers Dr.
Soetomo (LDDS) Jakarta, pernah menulis di The Jakarta Post pada 17 Februari
2009 tentang keberpihakan media dalam pemberitaan konflik. Saking berpihak, ada
media yang menjalankan jurnalisme provokatif. Dalam tulisannya, Warief mencontohkan
konflik komunal di Maluku. Lebih dari 8.000 orang meninggal dunia dari 1999
hingga 2001 akibat kekerasan yang berawal di Ambon, ibukota provinsi Maluku,
dan meluas ke Maluku bagian utara dan tenggara. Media terpecah-pecah,
tergantung menjadi corong kelompok mana.
Jurnalisme provokatif tidak selalu memberitakan angle negatif, berita-berita
yang provokatif, bombastis, dan mengandung kejelekan individu. Namun, saat ini
jurnalisme provokatif justru lebih “halus”. Pola pikir penonton dipaksa “terbalik:
secara perlahan-lahan. Sesuatu yang sebetulnya negatif, dibuat seolah-olah
benar (menjustifikasi). Sosok yang bersalah, tak layak untuk dijadikan
pemimpin, tersangkut masalah, dijadikan sosok pahlawan. Begitulah bentuk
provokasi “halus” dewasa ini. Hasilnya, penonton tak tahu lagi mana sosok atau
peristiwa yang benar, mana yang salah.
Baiklah kita kembali ke prinsip yang diyakini bersama oleh para jurnalis
yang ditulis oleh Bill Kovach dan Tom Rosenstiel di buku Elements of Journalism. Mungkinkah prinsip adil dan terpercaya
tentang makna peristiwa terjadi di jurnalisme televisi Indonesia? Wallahu A’lam
Bishawab.
Senin, 21 Maret 2016
Tim Kreatif dalam Kasus Zaskia Gotik
Canda Zaskia Gotik dalam segmen kuis di acara Dahsyat
akhirnya diproses secara hukum. Meski jelas melecehkan, Zaskia pribadi
maupun melalui kuasa hukumnya Sunan Kalijaga merasa tidak bersalah.
Alasan mereka, kalau saja, penyanyi dangdut ini di-briefing oleh tim kreatif, kata-kata ‘bebek nungging’ tak akan keluar dari mulut Zaskia.
Dalam sebuah produksi televisi, tepatnya di Departemen Produksi, ada tim yang bertanggung jawab untuk membuat rundown maupun skrip. Tim ini adalah tim kreatif. Rundown berfungsi sebagai guideline bagi semua kru, baik itu kru teknis (program director/ PD), juru kamera, penata suara, penata cahaya, dll), sampai kru non teknis. Tentu saja, rundown menjadi pegangan bagi Produser.
Di dalam rundown terdapat kolom-kolom yang memuat segmentasi, durasi, item kreatif sesuai susunan acara, talent (pengisi acara), blocking talent, maupun remark (note). Bahkan ada pula rundown yang memuat, konsep lighting, audio, grafis, dan hal-hal teknis lain. Biasanya rundown jenis ini disebut master rundown. Sementara, skrip beda lagi.
Skrip adalah guideline untuk Host atau Presenter. Tentu, skrip yang dibuat tetap berdasarkan dari urutan rundown. Hanya, jika di rundown tertulis “Host opening” alias Host membuka acara, maka di skrip ditulis secara detail, kalimat apa saja yang diucapkan oleh Host. Atau ada kalimat di rundown: “Host chit-chat”, yang berarti Host melakukan percakapan dengan narasumber atau bintang tamu.
Namun, di skrip, chit-chat yang akan ditanyakan oleh Host lebih detail dibanding rundown. Di skrip, tertulis apa saja yang ditanyakan oleh Host. Khusus untuk item chit-chat, kadang banyak Host yang melakukan improvisasi. Mereka bertanya di luar skrip yang sudah dibuat oleh tim kreatif. Atau, pertanyaan di skrip sudah selesai ditanyakan oleh Host, sementara durasi masih ada. Jika kejadian seperti itu, mau nggak mau Host membuat pertanyaan-pertanyaan lagi, di luar skrip (baca: improvisasi).
Apakah tim kreatif mem-brief Host atau narasumber?
Pasti! Tugas dan tanggung jawab tim kreatif sebelum syuting adalah, mem-brief rundown maupun skrip. Baik itu syuting rekaman (taping), maupun syuting siaran langsung (live), tim kreatif pasti akan mem-brief. Brief yang dilakukan tim kreatif selain konsep keseluruhan acara, tema episode yang akan disyuting, kalimat di skrip per segmen, bahkan juga blocking Host saat in frame (masuk set panggung) maupun out frame (keluar set panggung).
Lalu, bagaimana dengan program kuis?
Yang namanya program kuis, pasti ada pertanyaan dan jawaban. Pertanyaan-pertanyaan tentu akan dibuat oleh tim kreatif. Sebelum membuat pertanyaan, tim kreatif akan meriset pertanyaan dan juga jawabannya. Jadi, tim kreatif sebetulnya juga sudah punya “contekan” jawaban atas pertanyaan yang diajukan Host. Termasuk jawaban spontan seperti kuis Famili 100 (sekarang judulnya Super Famili 100 +ANTV Wow Keren ). Sebab, sebelum Host mengatakan “survei membuktikan” dan hasil survei muncul satu per satu di LED, tim Famili 100 -dalam hal ini PH-nya, yakni Frementle - sudah membuat survei ke beberapa orang. Survei tersebut menghasilkan jawaban yang akan dijadikan peringkat.
Ada jawaban yang sudah diketahui oleh tim kreatif, ada pula yang “diatur” oleh tim kreatif. Pada saat mem-brief, Host membuat “kesepakatan” pada bintang tamu atau narasumber. Jawaban yang “diatur” bertujuan, bisa sebagai gimmick, bisa pula bagian dari agenda yang ingin dikampanyekan oleh stasiun televisi bersangkutan, melalui acara tersebut.
Khusus kasus ‘bebek nungging’ yang diucapkan Zaskia di segmen kuis di Dahsyat, saya yakin bukan hasil “kesepakatan” tim kreatif dan Zaskia. Sekreatif-kreatifnya tim kreatif tentu tak berani meminta penyanyi dangdut ini untuk memberi jawaban ‘bebek nungging’ atas pertanyaan “apa lambang negara” yang ditanyakan Denny Cagur sang Host +Dahsyat Musik +RCTI Channel +Rcti Official.
Kalau saat ini Zaskia dan pengacara melimpahkan kesalahan ke tim kreatif dengan dalih tidak di-briefing oleh tim kreatif Dahsyat, hal itu sekadar mencari-cari pembenaran. Jadi, kasus ‘bebek nungging’ murni kesalahan pemilik nama asli Surkianih ini. Ia telah melecehkan lambang negara yang merupakan kehormatan bagi bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia. Dalam UU no 24 Tahun 2009 Pasal 57 a jo Pasal 68, setiap pelanggar, akan dipidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta. Zaskia juga terbukti melanggar Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Nomer 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) Pasal 37. Apakah hukum akan ditegakkan? Mari kita ikuti terus perkembangan kasus Zaskia ini.
Dalam sebuah produksi televisi, tepatnya di Departemen Produksi, ada tim yang bertanggung jawab untuk membuat rundown maupun skrip. Tim ini adalah tim kreatif. Rundown berfungsi sebagai guideline bagi semua kru, baik itu kru teknis (program director/ PD), juru kamera, penata suara, penata cahaya, dll), sampai kru non teknis. Tentu saja, rundown menjadi pegangan bagi Produser.
Di dalam rundown terdapat kolom-kolom yang memuat segmentasi, durasi, item kreatif sesuai susunan acara, talent (pengisi acara), blocking talent, maupun remark (note). Bahkan ada pula rundown yang memuat, konsep lighting, audio, grafis, dan hal-hal teknis lain. Biasanya rundown jenis ini disebut master rundown. Sementara, skrip beda lagi.
Skrip adalah guideline untuk Host atau Presenter. Tentu, skrip yang dibuat tetap berdasarkan dari urutan rundown. Hanya, jika di rundown tertulis “Host opening” alias Host membuka acara, maka di skrip ditulis secara detail, kalimat apa saja yang diucapkan oleh Host. Atau ada kalimat di rundown: “Host chit-chat”, yang berarti Host melakukan percakapan dengan narasumber atau bintang tamu.
Namun, di skrip, chit-chat yang akan ditanyakan oleh Host lebih detail dibanding rundown. Di skrip, tertulis apa saja yang ditanyakan oleh Host. Khusus untuk item chit-chat, kadang banyak Host yang melakukan improvisasi. Mereka bertanya di luar skrip yang sudah dibuat oleh tim kreatif. Atau, pertanyaan di skrip sudah selesai ditanyakan oleh Host, sementara durasi masih ada. Jika kejadian seperti itu, mau nggak mau Host membuat pertanyaan-pertanyaan lagi, di luar skrip (baca: improvisasi).
Apakah tim kreatif mem-brief Host atau narasumber?
Pasti! Tugas dan tanggung jawab tim kreatif sebelum syuting adalah, mem-brief rundown maupun skrip. Baik itu syuting rekaman (taping), maupun syuting siaran langsung (live), tim kreatif pasti akan mem-brief. Brief yang dilakukan tim kreatif selain konsep keseluruhan acara, tema episode yang akan disyuting, kalimat di skrip per segmen, bahkan juga blocking Host saat in frame (masuk set panggung) maupun out frame (keluar set panggung).
Lalu, bagaimana dengan program kuis?
Yang namanya program kuis, pasti ada pertanyaan dan jawaban. Pertanyaan-pertanyaan tentu akan dibuat oleh tim kreatif. Sebelum membuat pertanyaan, tim kreatif akan meriset pertanyaan dan juga jawabannya. Jadi, tim kreatif sebetulnya juga sudah punya “contekan” jawaban atas pertanyaan yang diajukan Host. Termasuk jawaban spontan seperti kuis Famili 100 (sekarang judulnya Super Famili 100 +ANTV Wow Keren ). Sebab, sebelum Host mengatakan “survei membuktikan” dan hasil survei muncul satu per satu di LED, tim Famili 100 -dalam hal ini PH-nya, yakni Frementle - sudah membuat survei ke beberapa orang. Survei tersebut menghasilkan jawaban yang akan dijadikan peringkat.
Ada jawaban yang sudah diketahui oleh tim kreatif, ada pula yang “diatur” oleh tim kreatif. Pada saat mem-brief, Host membuat “kesepakatan” pada bintang tamu atau narasumber. Jawaban yang “diatur” bertujuan, bisa sebagai gimmick, bisa pula bagian dari agenda yang ingin dikampanyekan oleh stasiun televisi bersangkutan, melalui acara tersebut.
Khusus kasus ‘bebek nungging’ yang diucapkan Zaskia di segmen kuis di Dahsyat, saya yakin bukan hasil “kesepakatan” tim kreatif dan Zaskia. Sekreatif-kreatifnya tim kreatif tentu tak berani meminta penyanyi dangdut ini untuk memberi jawaban ‘bebek nungging’ atas pertanyaan “apa lambang negara” yang ditanyakan Denny Cagur sang Host +Dahsyat Musik +RCTI Channel +Rcti Official.
Kalau saat ini Zaskia dan pengacara melimpahkan kesalahan ke tim kreatif dengan dalih tidak di-briefing oleh tim kreatif Dahsyat, hal itu sekadar mencari-cari pembenaran. Jadi, kasus ‘bebek nungging’ murni kesalahan pemilik nama asli Surkianih ini. Ia telah melecehkan lambang negara yang merupakan kehormatan bagi bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia. Dalam UU no 24 Tahun 2009 Pasal 57 a jo Pasal 68, setiap pelanggar, akan dipidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta. Zaskia juga terbukti melanggar Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Nomer 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) Pasal 37. Apakah hukum akan ditegakkan? Mari kita ikuti terus perkembangan kasus Zaskia ini.
Kamis, 10 Maret 2016
Berkah Gerhana, Metro TV Juara
“@MetroTVToday keren banget, siaran lgsg GMT nya dri Palembang
sampai Ternate disiarkan langsung tanpa jeda iklan. Terima kasih
@Metro_TV” - @RosiRose66
“Thank u @Metro_TV eventhough I can’t see this magnificent phenomena directly #SolarEclipse !Eclipse2016” - @MelyaFindi
Begitulah sebagian pujian orang-orang yang dikicaukan di twitter. Dibanding beberapa stasiun televisi lain, di peristiwa gerhana matahari total (GMT) 2016 ini, Metro TV nampaknya memang paling siap. Menurut project officer (PO) GMT 2016 Metro TV, Jati Savitri, tim Metro TV memang sudah mempersiapkan jauh hari. Persiapan paling krusial adalah penyebaran tim yang akan mengabadikan GMT dan tentu saja peralatan pendukung. Sebab, gerhana merupakan peristiwa puluhan tahun sekali.
“Apalagi sejak Metro TV berdiri, tim belum pernah memiliki pengalaman mengabadikan gerhana,” aku Jati.
GMT sebelumnya pada 1983, hanya TVRI yang punya pengalaman mengambil GMT untuk ditayangkan di televisi. Stasiun televisi swasta baru muncul satu per satu pada 1990-an. Artinya, semua belum punya pengalaman meliput GMT, kecuali TVRI. Agar mulus pelaksanaan peliputan GMT, Jati melakukan rapat dan diskusi secara intensif dengan tim, termasuk tim teknis.
“Intinya, gimana caranya dengan alat yang Metro TV punya tetapi hasil di layar televisi maksimal,” terang perempuan yang saat ini tercatat sebagai Manager News Metro TV ini.
Secara teknis, Metro TV tetap menggunakan “kamera biasa” yang biasa digunakan untuk liputan. Kamera yang dimaksud tipe Sony PMW EX3. Ada tiga kamera dengan tele HD 40x yang mengambil detik-detik GMT di tiga lokasi: Palembang, Belitung, dan Palu.
Namun, kamera Metro TV ini dipakaikan filter khusus asli Jerman, yang dibeli via Amazon.com seharga 22.99 euro. Tanpa filter bernama Baader AstroSolar Sonnenfilter-Folie ini, kamera tidak bisa menangkap GMT dengan cantik. Filter asal Jerman ini cuma “ditempel” manual di ujung lensa.
“Alhamdulillah menurut penonton, gambar yang bagus saat liputan GMT kemarin gambar Metro TV dan BMKG dibanding televisi lain,” ujar Trisilo Nugroho, Manager Technical Operational Metro TV.
Selain soal membuat peta penyebaran tim, sebagai PO, Jati juga memilih Presenter-Presenter serta Reporter-Reporter bukan cuma cantik, tetapi terbaik. Mereka yang dipilih ini sudah terbiasa melakukan pelaporan panjang. Dalam peristiwa seperti GMT, memang dibutuhkan Reporter yang mampu jadi stand upper bagus. Ia bukan sekadar berimprovisasi agar durasi panjang, tetapi memiliki bekal info mengenai peristiwa yang dilaporkan. Hal ini agar penonton terus mendapatkan info.
Di GMT ini, Metro TV menggandeng Kementrian Pariwisata (Kemenpar) sebagai sponsor eksklusif. Dari Kemenpar, tim Metro TV mendapat info empat titik terbaik saat GMT, yakni Palembang, Belitung, Palu, dan Ternate. Selain info dari Kemenpar, Metro TV juga berkoordinasi dengan BMKG, Lapan, serta Panasonic secara insentif. Khusus Panasonic, perusahaan ini sengaja digandeng Metro TV sebagai back up. Jadi, jika kamera gagal atau terjadi error di lapangan, Metro TV punya back up gambar dari sumber lain, yakni Panasonic itu tadi.
Untuk siaran langsung GMT, Metro TV menggunakan Sattelite News Gathering (SNG) di 3 titik, yakni Palembang, Belitung, Palu. Sementara di Ternate menggunakan BGAN.
“Alhamdulillah, dari empat titik itu, gambar dari kamera Metro TV bagus dan layak untuk naik live,” papar Jati bangga. “Kami cuma pakai back up gambar dari Panasonic di Ternate saja”.
Dalam siaran live detik-detik GMT, Metro TV tidak memanfaatkan jeda iklan. Barangkali sebagian dari Anda tahu, momentum puncak selalu dimanfaatkan televisi untuk meraih uang lewat iklan. Contoh yang paling mudah adalah adzan magrib saat Ramadan. Meski sudah masuk waktu berbuka, ada beberapa stasiun televisi yang lebih suka menambah pundi-pundi uang dengan mamasukkan iklan. Maklumlah, harga iklan di slot itu mahal. Nah, begitu pula saat detik-detik GMT. Demi kepuasan penonton, Metro TV berani menahan iklan yang lewat.
“Kami tidak mau ambil risiko kejeda iklan,” tambah Jati. “Makanya saya sempat nego dengan programming antara jam 07 sampai jam 08 cuma ada 2 segmen. Itu pun durasinya bisa panjang, ya disesuaikan dengan fenomena alam yang terjadi. Yang pasti, iklan menyesuaikan kita, bukan kita menyesuaikan iklan”.
Persiapan Metro TV terhadap GMT, membawa berkah. Stasiun televisi yang bermarkas di Kedoya, Jakarta Barat ini unggul terhadap semua televisi. Setidaknya hal tersebut terlihat dari rating-share di waktu 08:00-08:30, termasuk saat puncak gerhana pada 07:00-07:30. Memang, pada 07:00-07:30, saat puncak GMT, Metro TV dikalahkan SCTV yang share 21.7, tetapi secara rata-rata share, Metro TV unggul.
Selain rating-share, di situ metrotvnews.com juga “kebanjiran” pengunjung. Mereka yang tak sempat menonton tayangan GMT di Metro TV, melihat secara streaming. Menurut tim IT Metro TV, total visitor streaming metrotvnews.com mencapai 50 ribu. Saking banyak visitor, server sempat crash.
“Proud to you @Metro_TV @MetroTVToday. Dapat bgt kerennya, dapat bgt excited pas liatnya. Juara lahh” - @AndrewHotmando
“Thank u @Metro_TV eventhough I can’t see this magnificent phenomena directly #SolarEclipse !Eclipse2016” - @MelyaFindi
Begitulah sebagian pujian orang-orang yang dikicaukan di twitter. Dibanding beberapa stasiun televisi lain, di peristiwa gerhana matahari total (GMT) 2016 ini, Metro TV nampaknya memang paling siap. Menurut project officer (PO) GMT 2016 Metro TV, Jati Savitri, tim Metro TV memang sudah mempersiapkan jauh hari. Persiapan paling krusial adalah penyebaran tim yang akan mengabadikan GMT dan tentu saja peralatan pendukung. Sebab, gerhana merupakan peristiwa puluhan tahun sekali.
“Apalagi sejak Metro TV berdiri, tim belum pernah memiliki pengalaman mengabadikan gerhana,” aku Jati.
GMT sebelumnya pada 1983, hanya TVRI yang punya pengalaman mengambil GMT untuk ditayangkan di televisi. Stasiun televisi swasta baru muncul satu per satu pada 1990-an. Artinya, semua belum punya pengalaman meliput GMT, kecuali TVRI. Agar mulus pelaksanaan peliputan GMT, Jati melakukan rapat dan diskusi secara intensif dengan tim, termasuk tim teknis.
“Intinya, gimana caranya dengan alat yang Metro TV punya tetapi hasil di layar televisi maksimal,” terang perempuan yang saat ini tercatat sebagai Manager News Metro TV ini.
Secara teknis, Metro TV tetap menggunakan “kamera biasa” yang biasa digunakan untuk liputan. Kamera yang dimaksud tipe Sony PMW EX3. Ada tiga kamera dengan tele HD 40x yang mengambil detik-detik GMT di tiga lokasi: Palembang, Belitung, dan Palu.
Namun, kamera Metro TV ini dipakaikan filter khusus asli Jerman, yang dibeli via Amazon.com seharga 22.99 euro. Tanpa filter bernama Baader AstroSolar Sonnenfilter-Folie ini, kamera tidak bisa menangkap GMT dengan cantik. Filter asal Jerman ini cuma “ditempel” manual di ujung lensa.

“Alhamdulillah menurut penonton, gambar yang bagus saat liputan GMT kemarin gambar Metro TV dan BMKG dibanding televisi lain,” ujar Trisilo Nugroho, Manager Technical Operational Metro TV.
Selain soal membuat peta penyebaran tim, sebagai PO, Jati juga memilih Presenter-Presenter serta Reporter-Reporter bukan cuma cantik, tetapi terbaik. Mereka yang dipilih ini sudah terbiasa melakukan pelaporan panjang. Dalam peristiwa seperti GMT, memang dibutuhkan Reporter yang mampu jadi stand upper bagus. Ia bukan sekadar berimprovisasi agar durasi panjang, tetapi memiliki bekal info mengenai peristiwa yang dilaporkan. Hal ini agar penonton terus mendapatkan info.
Di GMT ini, Metro TV menggandeng Kementrian Pariwisata (Kemenpar) sebagai sponsor eksklusif. Dari Kemenpar, tim Metro TV mendapat info empat titik terbaik saat GMT, yakni Palembang, Belitung, Palu, dan Ternate. Selain info dari Kemenpar, Metro TV juga berkoordinasi dengan BMKG, Lapan, serta Panasonic secara insentif. Khusus Panasonic, perusahaan ini sengaja digandeng Metro TV sebagai back up. Jadi, jika kamera gagal atau terjadi error di lapangan, Metro TV punya back up gambar dari sumber lain, yakni Panasonic itu tadi.
Untuk siaran langsung GMT, Metro TV menggunakan Sattelite News Gathering (SNG) di 3 titik, yakni Palembang, Belitung, Palu. Sementara di Ternate menggunakan BGAN.
“Alhamdulillah, dari empat titik itu, gambar dari kamera Metro TV bagus dan layak untuk naik live,” papar Jati bangga. “Kami cuma pakai back up gambar dari Panasonic di Ternate saja”.
Dalam siaran live detik-detik GMT, Metro TV tidak memanfaatkan jeda iklan. Barangkali sebagian dari Anda tahu, momentum puncak selalu dimanfaatkan televisi untuk meraih uang lewat iklan. Contoh yang paling mudah adalah adzan magrib saat Ramadan. Meski sudah masuk waktu berbuka, ada beberapa stasiun televisi yang lebih suka menambah pundi-pundi uang dengan mamasukkan iklan. Maklumlah, harga iklan di slot itu mahal. Nah, begitu pula saat detik-detik GMT. Demi kepuasan penonton, Metro TV berani menahan iklan yang lewat.
“Kami tidak mau ambil risiko kejeda iklan,” tambah Jati. “Makanya saya sempat nego dengan programming antara jam 07 sampai jam 08 cuma ada 2 segmen. Itu pun durasinya bisa panjang, ya disesuaikan dengan fenomena alam yang terjadi. Yang pasti, iklan menyesuaikan kita, bukan kita menyesuaikan iklan”.
Persiapan Metro TV terhadap GMT, membawa berkah. Stasiun televisi yang bermarkas di Kedoya, Jakarta Barat ini unggul terhadap semua televisi. Setidaknya hal tersebut terlihat dari rating-share di waktu 08:00-08:30, termasuk saat puncak gerhana pada 07:00-07:30. Memang, pada 07:00-07:30, saat puncak GMT, Metro TV dikalahkan SCTV yang share 21.7, tetapi secara rata-rata share, Metro TV unggul.
Selain rating-share, di situ metrotvnews.com juga “kebanjiran” pengunjung. Mereka yang tak sempat menonton tayangan GMT di Metro TV, melihat secara streaming. Menurut tim IT Metro TV, total visitor streaming metrotvnews.com mencapai 50 ribu. Saking banyak visitor, server sempat crash.
“Proud to you @Metro_TV @MetroTVToday. Dapat bgt kerennya, dapat bgt excited pas liatnya. Juara lahh” - @AndrewHotmando
Senin, 07 Maret 2016
Tentang Master Syuting dan Master Edit
Sebut saja namanya Yayat. Reporter TV ini stres berat. Ia harus
berkejaran dengan jadwal tayang program bulletin yang akan tayang satu
jam lagi. Hasil liputannya dengan camper tak punya banyak footage dan
S.O.T. dari narasumber. Padahal, dari naskah yang ia buat, editor butuh
S.O.T. plus footage.
Reporter coba usaha mencari master syuting lain yang ada S.O.T. narasumber sesuai berita. Selain mencari S.O.T., Reporter juga meminta bantuan karyawan library untuk mencari footage. Hasilnya? Butuh waktu, sementara waktu untuk mengedit agar siap tayang, tak memungkinkan. Demi menyelamatkan paket yang akan tayang, sang reporter mau tak mau mengambil master edit yang ada S.O.T. narasumber tersebut.
Kompasianers, begitulah situasi yang biasa terjadi di ruang editing redaksi. Ketika tidak ada footage yang dibutuhkan sebagai visual liputan untuk paket berita, reporter bisa keringat dingin. Makin berkeringat ketika di library sulit ditemukan visual pendukung untuk paket tersebut. Cara instan adalah menggunakan master edit.
Tentu, Anda yang belum pernah terlihat dalam sebuah syuting, belum terbiasa mendengar istilah master syuting atau master edit. Istilah ini sebetulnya juga ada di dunia film maupun iklan. Namun saya hanya bercerita khusus di dunia televisi. Master syuting adalah hasil syuting sebelum melalui proses paska produksi. Hasil syuting bisa berupa kaset, bisa pula berupa data (card). Ada juga yang langsung dari kamera, lalu ditransfer ke hard disc komputer editing. Jadi, begitu sang program director (PD) -sutradara televisi multikamera- mengatakan "bungkus" alias "selesai", hasil rekaman tunda (taping) yang disimpan di kaset atau data (card) tadi disebut sebagai master syuting. Begitu pula begitu camper selesai meliput, kaset atau data hasil liputan diberikan ke editor untuk segera diedit.
Khusus untuk liputan, di dalam master syuting biasanya terdapat S.O.T. narasumber terkait, maupun sedikit footage situasi di lokasi. S.O.T. adalah soundbite on tape. Yakni hasil wawancara dari narasumber. Hasil wawancara ini biasanya tidak semua ditayangkan, tetapi akan diambil cuplikan kalimat saja yang dianggap penting dan mewakili dari tema dari berita tersebut.Begitu pula footage. Biasanya footage ditempelkan di visual untuk memperkuat naskah yang di-voice over-kan.
Lalu apa itu master edit? Dari namanya saja barangkali Anda sudah bisa menebak. Master edit adalah hasil edit yang sudah melewati proses paska produksi atau editing. Sekadar info, dalam proses editing ada tahap offline (logging, digitizing, dan rough cut), online (final cut dan titling), dan mixing. Artinya, hasil syuting yang diambil dari master edit tadi sudah "diobrak-abrik" di tahap editing dan kemudian menjadi master edit. Master edit juga hasil edit yang sudah disesuaikan dengan durasi tayang.
Lalu apa masalahnya?
Master edit hanya memiliki visual yang sudah dipotong. Sementara master syuting memiliki visual panjang yang belum dipotong. Master edit hanya memiliki S.O.T. yang sudah dipotong. Sementara master syuting memiliki S.O.T. panjang yang belum dipotong. Reporter tentu membutuhkan master syuting jika kebetulan ada liputan yang visual dan S.O.T. sama. Namun, jika master syuting tidak ditemukan, master edit yang akhirnya dijadikan bahan baku di proses editing. Masalahnya, selain footage terbatas dan S.O.T. dipotong, master edit sudah "dipermak" audio dan visualnya. Jika dijadikan bahan baku untuk paket liputan, maka kualitasnya berbeda dengan master syuting.
Lalu kenapa reporter mengambil master edit?
Ada beberapa alasan. Pertama, reporter malas untuk mencari master syuting di library. Padahal seharusnya reporter punya keinginan untuk membuat paket berita terbaik sebelum ditayangkan.Ia harus melihat satu per satu sumber visual hasil syuting sesuai dengan naskah. Jika kurang, reporter harus melihat lagi di master syuting.
Alasan kedua, deadline untuk mencari footage dan S.O.T. di master syuting terbatas. Sang reporter tak punya waktu mencari dan editor tak sanggup mengedit dalam tempo singkat.
Alasan terakhir, ruang penyimpanan master syuting seperti "hutan belantara". Reporter mengalami kesulitan mencari footage atau S.O.T. narasumber sesuai dengan paket berita. Sebab, di penyimpanan tidak dicantumkan nama narasumber atau tema visual. Kalau pun dicantumkan nama narasumber, tema wawancara di master syuting tidak disebutkan, sehingga menyulitkan sang reporter. Ia mau tak mau harus mendengarkan dari awal, dan itu butuh waktu. Sungguh sayang, jika memilih sempurna mendapatkan footage atau S.O.T. tetapi deadline tidak terkejar. Liputan yang harusnya eksklusif, jadi basi.
Ruang penyimpanan master syuting saat ini masih menjadi kendala. Maklumlah, ruang penyimpanan pasti punya keterbatasan. Sebelum zaman digital yang hanya menyimpan master syuting via eksternal hard disk, dahulu kala library harus menyimpan kaset. Bayangkan kaset-kaset master syuting yang besar-besar butuh ruang penyimpanan yang besar pula.
Selain ruang penyimpanan, yang juga bisa memudahkan reporter bekerja mencari master syuting sebetulnya adalah detail informasi dari master syuting itu. Tanpa info detail, reporter pasti akan memanfaatkan master edit sebagai sumber editing. Info detail yang dimaksud seperti yang sudah disinggung di atas, yakni ada nama lokasi, tempat kejadian/ peristiwa, tanggal kejadian, narasumber/ tokoh, statement yang diucapkan narasumber/ tokoh tersebut, dan hal-hal lain yang dibutuhkan untuk memudahkan reporter dan editor membuat paket berita.
Reporter coba usaha mencari master syuting lain yang ada S.O.T. narasumber sesuai berita. Selain mencari S.O.T., Reporter juga meminta bantuan karyawan library untuk mencari footage. Hasilnya? Butuh waktu, sementara waktu untuk mengedit agar siap tayang, tak memungkinkan. Demi menyelamatkan paket yang akan tayang, sang reporter mau tak mau mengambil master edit yang ada S.O.T. narasumber tersebut.
Kompasianers, begitulah situasi yang biasa terjadi di ruang editing redaksi. Ketika tidak ada footage yang dibutuhkan sebagai visual liputan untuk paket berita, reporter bisa keringat dingin. Makin berkeringat ketika di library sulit ditemukan visual pendukung untuk paket tersebut. Cara instan adalah menggunakan master edit.
Tentu, Anda yang belum pernah terlihat dalam sebuah syuting, belum terbiasa mendengar istilah master syuting atau master edit. Istilah ini sebetulnya juga ada di dunia film maupun iklan. Namun saya hanya bercerita khusus di dunia televisi. Master syuting adalah hasil syuting sebelum melalui proses paska produksi. Hasil syuting bisa berupa kaset, bisa pula berupa data (card). Ada juga yang langsung dari kamera, lalu ditransfer ke hard disc komputer editing. Jadi, begitu sang program director (PD) -sutradara televisi multikamera- mengatakan "bungkus" alias "selesai", hasil rekaman tunda (taping) yang disimpan di kaset atau data (card) tadi disebut sebagai master syuting. Begitu pula begitu camper selesai meliput, kaset atau data hasil liputan diberikan ke editor untuk segera diedit.
Khusus untuk liputan, di dalam master syuting biasanya terdapat S.O.T. narasumber terkait, maupun sedikit footage situasi di lokasi. S.O.T. adalah soundbite on tape. Yakni hasil wawancara dari narasumber. Hasil wawancara ini biasanya tidak semua ditayangkan, tetapi akan diambil cuplikan kalimat saja yang dianggap penting dan mewakili dari tema dari berita tersebut.Begitu pula footage. Biasanya footage ditempelkan di visual untuk memperkuat naskah yang di-voice over-kan.
Lalu apa itu master edit? Dari namanya saja barangkali Anda sudah bisa menebak. Master edit adalah hasil edit yang sudah melewati proses paska produksi atau editing. Sekadar info, dalam proses editing ada tahap offline (logging, digitizing, dan rough cut), online (final cut dan titling), dan mixing. Artinya, hasil syuting yang diambil dari master edit tadi sudah "diobrak-abrik" di tahap editing dan kemudian menjadi master edit. Master edit juga hasil edit yang sudah disesuaikan dengan durasi tayang.
Lalu apa masalahnya?
Master edit hanya memiliki visual yang sudah dipotong. Sementara master syuting memiliki visual panjang yang belum dipotong. Master edit hanya memiliki S.O.T. yang sudah dipotong. Sementara master syuting memiliki S.O.T. panjang yang belum dipotong. Reporter tentu membutuhkan master syuting jika kebetulan ada liputan yang visual dan S.O.T. sama. Namun, jika master syuting tidak ditemukan, master edit yang akhirnya dijadikan bahan baku di proses editing. Masalahnya, selain footage terbatas dan S.O.T. dipotong, master edit sudah "dipermak" audio dan visualnya. Jika dijadikan bahan baku untuk paket liputan, maka kualitasnya berbeda dengan master syuting.
Lalu kenapa reporter mengambil master edit?
Ada beberapa alasan. Pertama, reporter malas untuk mencari master syuting di library. Padahal seharusnya reporter punya keinginan untuk membuat paket berita terbaik sebelum ditayangkan.Ia harus melihat satu per satu sumber visual hasil syuting sesuai dengan naskah. Jika kurang, reporter harus melihat lagi di master syuting.
Alasan kedua, deadline untuk mencari footage dan S.O.T. di master syuting terbatas. Sang reporter tak punya waktu mencari dan editor tak sanggup mengedit dalam tempo singkat.
Alasan terakhir, ruang penyimpanan master syuting seperti "hutan belantara". Reporter mengalami kesulitan mencari footage atau S.O.T. narasumber sesuai dengan paket berita. Sebab, di penyimpanan tidak dicantumkan nama narasumber atau tema visual. Kalau pun dicantumkan nama narasumber, tema wawancara di master syuting tidak disebutkan, sehingga menyulitkan sang reporter. Ia mau tak mau harus mendengarkan dari awal, dan itu butuh waktu. Sungguh sayang, jika memilih sempurna mendapatkan footage atau S.O.T. tetapi deadline tidak terkejar. Liputan yang harusnya eksklusif, jadi basi.
Ruang penyimpanan master syuting saat ini masih menjadi kendala. Maklumlah, ruang penyimpanan pasti punya keterbatasan. Sebelum zaman digital yang hanya menyimpan master syuting via eksternal hard disk, dahulu kala library harus menyimpan kaset. Bayangkan kaset-kaset master syuting yang besar-besar butuh ruang penyimpanan yang besar pula.
Selain ruang penyimpanan, yang juga bisa memudahkan reporter bekerja mencari master syuting sebetulnya adalah detail informasi dari master syuting itu. Tanpa info detail, reporter pasti akan memanfaatkan master edit sebagai sumber editing. Info detail yang dimaksud seperti yang sudah disinggung di atas, yakni ada nama lokasi, tempat kejadian/ peristiwa, tanggal kejadian, narasumber/ tokoh, statement yang diucapkan narasumber/ tokoh tersebut, dan hal-hal lain yang dibutuhkan untuk memudahkan reporter dan editor membuat paket berita.
Selasa, 01 Maret 2016
Mengenai Larangan KPI Tentang Penayangan LGBT di TV
Pada 18 Februari
2016 lalu, KPI Pusat mengeluarkan surat edaran kepada seluruh lembaga
penyiaran (baca: stasiun televisi). Isi surat edaran bernomor 184/K/KPI/02/16 ini meminta agar seluruh stasiun televisi tidak mengkampanyekan Lesbian,
Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di televisi. Begitu beredar, sontak ada sebagian pihak yang menjadi "panas dingin".
Bermacam-macam reaksi orang yang "panas dingin" tersebut. Ada yang menyentil, KPI Pusat tidak menghargai seni dan budaya bangsa, dengan mengambil contoh Didik Nini Thowok yang sudah mengharumkan bangsa Indonesia tidak akan bisa tampil lagi. Ada pula yang mengatakan, surat edaran tersebut merupakan pelanggaran ekspresi yang tidak sesuai dengan Pasal 28 E UUD 45, Ayat (2) dan (3). Yang paling parah, ada sutradara yang mengatakan hadist nabi yang mengharamkan prilaku LGBT sebagai sebuah hate speech. Bahkan seorang akademisi universitas negeri ternama yang mengaku muslim, berani mempertanyakan hadist nabi.
Mengamati reaksi orang-orang tersebut sungguh saya prihatin. Betapa tidak, surat edaran KPI Pusat seperti sebuah kiamat bagi dunia pertunjukan. Seolah tak ada lagi kebebasan ekspresi yang bisa dilakukan oleh seniman. Padahal KPI Pusat ingin coba melakukan perlindungan terhadap anak dan remaja. Saya tidak ingin membahas lagi prilaku LGBT sudah banyak dokter, psikolog, dan ahli kejiwaan menulis mengenai hal ini. Sebagai orang waras, silahkan Anda menjawab sendiri. Sebagai pengamat televisi, saya hanya ingin menganalisa sedikit, kenapa KPI Pusat mengeluarkan larangan tentang penayangan LGBT di televisi ini.
Barangkali orang-orang yang "panas dingin" itu tidak tahu fungsi KPI?
KPI punya tugas sebagai regulator. Lembaga ini perlu mengawasi lembaga penyiaran dan program acara. INGAT! KPI PUNYA WEWENANG MENGAWASI LEMBAGA PENYIARAN! CATAT ITU! Jika terdapat tayangan yang tidak sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012, KPI akan member teguran stasiun televisi tersebut, bahkan bisa menghentikan tayangan. Tentu KPI bukanlah “preman” yang tak memiliki status jelas. Lembaga ini resmi berdiri, berdasarkan Undang-Undang Penyiaran Nomer 32 Tahun 2002.
Nah, sebagai pengawas di televisi, KPI Pusat jelas punya wewenang untuk mengeluarkan aturan. Aturan yang sekarang diperdebatkan adalah surat edaran bernomor 184/K/KPI/02/16. Maksud KPI Pusat dari edaran itu adalah, televisi tidak boleh memberikan ruang yang dapat menjadikan perilaku LGBT sebagai hal yang lumrah atau wajar. Di P3 dan SPS pun sudah jelas, ada aturan tentang penghormatan terhadap nilai dan norma kesusilaan dan kesopanan. Termasuk menayangkan muatan yang mendorong anak dan remaja berperilaku tidak pantas atau membenarkan perilaku tersebut.
Apakah seniman seperti Didi Nini Thowok tidak bisa pentas? Apakah Srimulat tidak bisa manggung?
Barangkali mereka yang "panas dingin" lupa, bahwa televisi dengan acara pementasan budaya berbeda. Televisi, apalagi stasiun televisi teresterial yang bersiaran secara free to air (baca: gratis), mudah ditonton oleh siapa saja, termasuk anak-anak maupun remaja. Sementara, pementasan budaya, para penontonnya selektif dan bahkan terkadang dipunggut biaya tiket. Artinya, mereka yang datang ke pementasan memang memiliki minat pada bidang tersebut.
Jelas, jika ada yang memberikan alasan, bahwa KPI Pusat tidak menghargai seni dan budaya bangsa salah alamat. Juga kurang tepat jika ada yang mengatakan KPI Pusat tidak memahami tentang ekspresi dalam seni dan budaya di Indonesia.
Saya berani jamin, surat edaran KPI Pusat tersebut tidak untuk membatasi para seniman berekspresi. Lagi pula apa hak KPI melarang para seniman? Toh, sebelum KPI diberi amanah oleh pemerintah untuk menjalankan fungsinya, para seniman sudah melakukan pementasan dimana-mana. Didi Nini Thowok sudah pentas, Srimulat juga sudah melakukan pertunjukan. Begitu pula kesenian lain, seperti wayang orang dan lain sebagainya, yang sudah mentas sebelum ada televisi. Kenapa tiba-tiba begitu KPI Pusat mengeluarkan surat edaran mereka "panas dingin"? Lalu menganggap KPI membatasi seniman berekspresi?Ah, sungguh aneh dan seperti ada agenda mencari kesalahan.
KPI adalah lembaga yang menjalankan amanah UU Penyiaran Nomer 32 Tahun 2002, dengan mengawasi lembaga penyiaran dan program acara. SEKALI LAGI, KPI ADALAH LEMBAGA PENGAWAS KHUSUS DI TELEVISI. Jadi, seniman tetap bisa berekspresi di panggung atau pementasan budaya, tetapi tidak di layar televisi. Televisi harus bersih dari prilaku-prilaku yang tidak sesuai dengan P3 dan SPS KPI Tahun 2012. Jika melanggar, KPI jelas berwenang. Lagi pula, saya yakin Didi Nini Thowok adalah orang yang kreatif. Begitu pula para pemain Srimulat. Surat edaran bukan kiamat bagi para pelaku di bidang kreatif.
CC
+fahira idris +Fahira Idris
Bermacam-macam reaksi orang yang "panas dingin" tersebut. Ada yang menyentil, KPI Pusat tidak menghargai seni dan budaya bangsa, dengan mengambil contoh Didik Nini Thowok yang sudah mengharumkan bangsa Indonesia tidak akan bisa tampil lagi. Ada pula yang mengatakan, surat edaran tersebut merupakan pelanggaran ekspresi yang tidak sesuai dengan Pasal 28 E UUD 45, Ayat (2) dan (3). Yang paling parah, ada sutradara yang mengatakan hadist nabi yang mengharamkan prilaku LGBT sebagai sebuah hate speech. Bahkan seorang akademisi universitas negeri ternama yang mengaku muslim, berani mempertanyakan hadist nabi.
Mengamati reaksi orang-orang tersebut sungguh saya prihatin. Betapa tidak, surat edaran KPI Pusat seperti sebuah kiamat bagi dunia pertunjukan. Seolah tak ada lagi kebebasan ekspresi yang bisa dilakukan oleh seniman. Padahal KPI Pusat ingin coba melakukan perlindungan terhadap anak dan remaja. Saya tidak ingin membahas lagi prilaku LGBT sudah banyak dokter, psikolog, dan ahli kejiwaan menulis mengenai hal ini. Sebagai orang waras, silahkan Anda menjawab sendiri. Sebagai pengamat televisi, saya hanya ingin menganalisa sedikit, kenapa KPI Pusat mengeluarkan larangan tentang penayangan LGBT di televisi ini.
Barangkali orang-orang yang "panas dingin" itu tidak tahu fungsi KPI?
KPI punya tugas sebagai regulator. Lembaga ini perlu mengawasi lembaga penyiaran dan program acara. INGAT! KPI PUNYA WEWENANG MENGAWASI LEMBAGA PENYIARAN! CATAT ITU! Jika terdapat tayangan yang tidak sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012, KPI akan member teguran stasiun televisi tersebut, bahkan bisa menghentikan tayangan. Tentu KPI bukanlah “preman” yang tak memiliki status jelas. Lembaga ini resmi berdiri, berdasarkan Undang-Undang Penyiaran Nomer 32 Tahun 2002.
Nah, sebagai pengawas di televisi, KPI Pusat jelas punya wewenang untuk mengeluarkan aturan. Aturan yang sekarang diperdebatkan adalah surat edaran bernomor 184/K/KPI/02/16. Maksud KPI Pusat dari edaran itu adalah, televisi tidak boleh memberikan ruang yang dapat menjadikan perilaku LGBT sebagai hal yang lumrah atau wajar. Di P3 dan SPS pun sudah jelas, ada aturan tentang penghormatan terhadap nilai dan norma kesusilaan dan kesopanan. Termasuk menayangkan muatan yang mendorong anak dan remaja berperilaku tidak pantas atau membenarkan perilaku tersebut.
Apakah seniman seperti Didi Nini Thowok tidak bisa pentas? Apakah Srimulat tidak bisa manggung?
Barangkali mereka yang "panas dingin" lupa, bahwa televisi dengan acara pementasan budaya berbeda. Televisi, apalagi stasiun televisi teresterial yang bersiaran secara free to air (baca: gratis), mudah ditonton oleh siapa saja, termasuk anak-anak maupun remaja. Sementara, pementasan budaya, para penontonnya selektif dan bahkan terkadang dipunggut biaya tiket. Artinya, mereka yang datang ke pementasan memang memiliki minat pada bidang tersebut.
Jelas, jika ada yang memberikan alasan, bahwa KPI Pusat tidak menghargai seni dan budaya bangsa salah alamat. Juga kurang tepat jika ada yang mengatakan KPI Pusat tidak memahami tentang ekspresi dalam seni dan budaya di Indonesia.
Saya berani jamin, surat edaran KPI Pusat tersebut tidak untuk membatasi para seniman berekspresi. Lagi pula apa hak KPI melarang para seniman? Toh, sebelum KPI diberi amanah oleh pemerintah untuk menjalankan fungsinya, para seniman sudah melakukan pementasan dimana-mana. Didi Nini Thowok sudah pentas, Srimulat juga sudah melakukan pertunjukan. Begitu pula kesenian lain, seperti wayang orang dan lain sebagainya, yang sudah mentas sebelum ada televisi. Kenapa tiba-tiba begitu KPI Pusat mengeluarkan surat edaran mereka "panas dingin"? Lalu menganggap KPI membatasi seniman berekspresi?Ah, sungguh aneh dan seperti ada agenda mencari kesalahan.
KPI adalah lembaga yang menjalankan amanah UU Penyiaran Nomer 32 Tahun 2002, dengan mengawasi lembaga penyiaran dan program acara. SEKALI LAGI, KPI ADALAH LEMBAGA PENGAWAS KHUSUS DI TELEVISI. Jadi, seniman tetap bisa berekspresi di panggung atau pementasan budaya, tetapi tidak di layar televisi. Televisi harus bersih dari prilaku-prilaku yang tidak sesuai dengan P3 dan SPS KPI Tahun 2012. Jika melanggar, KPI jelas berwenang. Lagi pula, saya yakin Didi Nini Thowok adalah orang yang kreatif. Begitu pula para pemain Srimulat. Surat edaran bukan kiamat bagi para pelaku di bidang kreatif.
CC
+fahira idris +Fahira Idris
Minggu, 21 Februari 2016
Akankah Nasib Sinetron "Anak Jalanan" Seperti "YKS"?
Ext. Teras Sekolah. Pagi
(Boy hendak masuk ke kelas. Tiga gadis teman sekolah Boy mengepung Boy)
(Boy meninggalkan ketiga gadis. Ketiga gadis itu kecewa. Belum juga Boy jauh meninggalkan ketiga gadis)
(Boy hendak masuk ke kelas. Tiga gadis teman sekolah Boy mengepung Boy)
Gadis I:
Aduh Boy, kapan nih kita nge-date?
(Boy menghela nafas terlebih dahulu dan kemudian tersenyum)
Boy:
Ngantri mau?
Gadis II :
Yasudah kapan? Sabtu? Minggu?
Gadis III:
Iya bener Boy...
Boy:
Hmm...tahun depan ya...
Gadis I:
Ya ampun, tuh cowok (Boy) keren banget! Gue mau deh jadi selingkuhannya...
Gadis III:
Nggak ada yang bisa lama sih pacaran sama Boy. Kemarin dia pacaran sama Sindhi. Hari ini dia ganti lagi. Gue yakin, besok pasti udah ganti lagi...
***
Dialog tersebut saya cuplik dari salah satu episode sinetron Anak Jalanan. Apakah saya fans sinetron ini? Bukan. Saya terpaksa melihat beberapa episode sinetron ini, lantaran anggota Dewan Pertimbangan Daerah (DPD) RI periode 2014-2019 Fahira Idris sempat di-"bully" oleh sejumlah penggemar +AnakJalanan - RCTI.
Pem-"bully"-an bermula dari pesan ini:
"Mbak Fahira, tolong dicermati sinetron di RCTI 'Anak Jalanan' itu juga propaganda yang sangat tidak bagus terhadap anak-anak dan dunia pendidikan, dimana antara lain ada seorang istri dengan segala macam cara yang berusaha tetap menjadi pacar seorang anak sekolah..."
Fahira langsung menindaklanjuti dengan cara mengirim kicauan via Twitter ke KPI Pusat. Dalam kicauan tersebut, Fahira meminta tolong lembaga pemantau siaran tersebut agar mencermati sinetron yang diputar di RCTI itu.
"Dear @KPI_Pusat tolong dicermati sinetron 'Anak Jalanan' di +Rcti Official - bila tidak mendidik, saya minta DITARIK."
Kicauan Fahira dengan kata DITARIK dengan huruf kapital tersebut menjadi pemicu sejumlah penggemar fanatik sinetron Anak Jalanan beraksi. Rata-rata mereka yang mem-"bully" kicauan Fahira adalah anak-anak ABG.
"Dear @KPI_Pusat tolong dicermati sinetron 'Anak Jalanan' di +Rcti Official - bila tidak mendidik, saya minta DITARIK."
Kicauan Fahira dengan kata DITARIK dengan huruf kapital tersebut menjadi pemicu sejumlah penggemar fanatik sinetron Anak Jalanan beraksi. Rata-rata mereka yang mem-"bully" kicauan Fahira adalah anak-anak ABG.
"@fahiraidris sebagai wakil rakyat tolong jangan hanya sepihak anda mewakili semua lapisan. Pro kontra selalu ada" - Akbar Bhakti
"Sebagai wakil rakyat +fahiraidris DPD @KPI_Pusat saya nggak setuju dengan ibu. Jangan hanya karena laporan hatters. Lihat dulu tayangannya baru komen." - Lilis Maya
"@fahiraidris ibu seorang wakil rakyat harusnya bisa meneliti lebih dulu, tonton dulu, koreksi dengan baik, jangan menilai suatu tayangan dengan menelan bulat-bulat. Jika Anda sebagai wanita tahu dan bisa ambil positif dan negatif.” – Asmi.
Namun, tidak semua mem-“bully” sang anggota DPD RI ini. Di timeline akun Twitter Fahira, tak sedikit pula yang membela. Ada
setuju dengan kicauan Fahira, agar sinetron Anak
Jalanan ditinjau ulang, tetapi ada pula yang minta dicabut penayangannya.
“Ayo bu laporkan semua sinetron nggak mutu ke uni @fahiraidris
biar ditindak lanjuti” – Mas Doel.
“Setuju uni. Generasi muda tonggak masa depan
suatu bangsa. Bila generasi sudah rusak, bangsa tersebut akan mudah binasa.”
- Fajaru.
“Sinetron sampah itu @fahiraidris nggak
mendidik bu..” –Elmael
Sesungguhnya protes Anak Jalanan bukan baru ini kali saja. KPI Pusat sendiri sudah
pernah beberapa kali memberikan Surat Peringatan. Pertama terjadi pada 24
November 2015. Di surat bernomer 1726/K/KPI/11/15, KPI Pusat menegur, karena
terdapat adegan kekerasan secara intents dan eksplisit. Selain itu, kerap
menampilkan adegan balap motor liar yang berpotensi ditiru penonton, terutama
remaja. Pada 11 Januari 2016, KPI Pusat juga sempat memberikan Surat Teguran
kembali ke Anak Jalanan.
Bukan
cuma KPI Pusat yang memantau beberapa
pelanggaran Anak Jalanan, sebuah situs sempat mencatat sejumlah bukti sinetron Anak Jalanan yang dianggap tak layak tonton dan ditiru ini. Apa saja? Selain membenarkan balapan liar, menyelesaikan
masalah dengan berkelahi atau balapan, dan juga mengkampanyekan pacaran itu
wajar.
Jika Anda membaca kembali dialog pada pembukaan tulisan saya ini,
pasti akan miris. Betapa tidak, sungguh murah sekali harga diri ketiga gadis
yang menawarkan diri sebagai pacar Boy. Bahkan salah satu gadis tak masalah
dijadikan selingkuhannya.
Sabtu, 13 Februari 2016
TIDAK ADA RUANG UNTUK PROMOSI LGBT DI TV
Belakangan istilah #LGBT mencuat kembali. Boleh jadi, istilah #LGBT atau Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender ini berawal dari pro-kontra para netizen terhadap lembaga Support Group and Resource Center On Sexuality Studies (SGRC) yang dianggap memberikan wadah bagi para komunitas #LGBT. Makin "panas" begitu tahu lembaga konsultasi ini dianggap tidak memiliki izin dari kampus +Universitas Indonesia Official (UI), Depok.
Berita ini tentu saja punya news value bagi media massa. Tak cuma media cetak dan online, tetapi media elektronik, yakni televisi. Namun, untuk membentengi televisi sebelum terjadi malapetaka di Indonesia, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memanggil para pejabat stasiun televisi untuk melakukan diskusi terbatas membahas mengenai #LGBT ini. Sebagaimana kita ketahui, televisi dianggap mampu menyihir penonton dari akhlak yang baik menjadi negatif ini. Jika saja tayangan salah (baca: tidak sesuai dengan kultur maupun pedoman dalam ajaran agama), maka para penonton akan menjadi salah.
Hasil dari diskusi terbatas yang dilakukan pada Kamis, 11 Februari 2016 kemarin adalah KPI Pusat MELARANG TAYANGAN YANG MENGKAMPANYEKAN #LGBT. Sengaja saya tulis dengan huruf besar semua agar kita semua bisa mengontrol semua televisi akan komitmen mereka untuk tidak mengkampanyekan prilaku #LGBT. Jika ada dari salah satu televisi yang coba-coba kampanyekan prilaku menyimpang ini, Anda -para pembaca- bisa langsung mengadu ke KPI.
Dalam diskusi yang dihadiri oleh Wakil Ketua KPI Pusat Idy Muzayyad, Komisioner KPI Pusat Agatha Lily, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'am, dan juga Psikolog dari Yayasan Kita dan Buah Hati: Elly Risman ini, sepakat menyimpulkan, #LGBT adalah penyimpangan orientasi seksual. Sebagai bentuk perlindungan terhadap anak dan remaja yang rentan menduplikasi prilaku menyimpang tersebut, maka semua stasiun televisi DILARANG MENGKAMPANYEKAN maupun MEMPROMOSIKAN #LGBT.
Seperti apa bentuk kampanye atau promosi yang dimaksud?
Jika #LGBT menjadi content berita tidak termasuk bagian dari kampanye atau promosi. Namun jika para pelaku #LGBT sudah "diberi panggung", itu menjadi persoalan dan dianggap menjustifikasi prilaku penyimpangan disorientasi seksual. Yang dimaksud "diberi panggung" adalah pelaku #LGBT diwawancarai dimana isi wawancara tersebut pelaku tidak merasa dirinya ada kelainan. Bentuk wawancara bisa vox pop, bisa pula talk show dengan dihadiri narasumber yang kontra terdapat prilaku #LGBT.
Sebetulnya dengan menghadirkan narasumber normal (baca: bukan pelaku #LGBT) yang pro terhadap #LGBT juga termasuk mengkampanyekan atau mempromosikan. Betapa tidak, mereka (narasumber pro) yang biasanya dari kelompok liberal ini akan mengatakan, bahwa #LGBT bukan sebuah masalah atau para pelakunya tidak perlu disembuhkan. Jika televisi masih memunculkan mereka yang pro terhadap #LGBT, jelas yang harus disembuhkan bukan saja pelaku #LGBT, tetapi narasumber-narasumber ini. Kenapa? Mereka dengan enteng bisa menyalahkan firman Tuhan demi membela kaum #LGBT secara mati-matian.
Tentu saja secara kemanusiaan, #LGBT punya hak hidup. Mereka adalah manusia sebagaimana kita. Hanya, jika hak hidup mereka ingin tetap ada, mereka harus mau disembuhkan dan kemudian bertobat. Selama mereka bertekad bulat untuk sembuh, tentu tak ada orang yang mem-bully. Tetapi jika mereka tidak ada niat, bahkan mereka malah bangga dengan penyimpangan yang mereka lakukan, itu baru harus kita basmi. Bukan dilindungi dan lantas dibiarkan bebas berkeliaran di negara ini dengan dalih HAM. Sebab, jika dibiarkan bebas, mereka berusaha memasukkan pemahaman kacau, bahwa #LGBT bukan penyakit atau prilaku menyimpang. Lalu, mereka memberikan pemahaman bahwa #LGBT bawaan lahir, takdir, kodrat, dan tak bisa dihindari, sehingga orang waras menjadi percaya. Ujung-ujungnya mereka semakin berani melawan pejabat pemerintah maupun pemimpin agama seperti sekarang ini.
Selain narasumber, televisi juga punya kewajiban untuk selektif dalam memilih Host acara maupun tema-tema sinetron yang ditayangkan. Sebagaimana kita ketahui, saat ini ada beberapa Host yang memiliki penyimpangan disorientasi seksual. Saya tidak perlu menyebutkan nama-nama Host, karena Anda pasti sudah bisa menebak sendiri. Bahkan dahulu, di salah satu stasiun televisi, seorang Transgender pernah dijadikan Host sebuah acara. Transgender ini pun kerap muncul di acara-acara infotainment. Padahal Produser atau Pekerja Infotainment tahu, bahwa dulu "dia" adalah berjenis kelamin pria. Kemudian "dia" melakukan operasi dan melebelkan dirinya sebagai "sosok perempuan", padahal "dia" adalah pelaku Transgender.
Dengan diskusi yang dilakukan KPI kemarin, semoga seluruh penonton televisi tak akan melihat lagi Host-Host banci di +Surya Citra Televisi (SCTV), +Rcti Official, +TRANS TV, +Trans7, +MNCTV Official, +Indosiar, +Kompastv inspirasi, dan televisi lain. Semoga juga stasiun televisi tidak akan lagi memberikan panggung kepada pelaku atau mereka yang pro #LGBT, baik sebagai narasumber talk show maupun dalam cerita sinetron. Jangan sampai Indonesia seperti 17 negara di dunia yang telah melegalkan perkawinan sesama jenis.
Berita ini tentu saja punya news value bagi media massa. Tak cuma media cetak dan online, tetapi media elektronik, yakni televisi. Namun, untuk membentengi televisi sebelum terjadi malapetaka di Indonesia, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memanggil para pejabat stasiun televisi untuk melakukan diskusi terbatas membahas mengenai #LGBT ini. Sebagaimana kita ketahui, televisi dianggap mampu menyihir penonton dari akhlak yang baik menjadi negatif ini. Jika saja tayangan salah (baca: tidak sesuai dengan kultur maupun pedoman dalam ajaran agama), maka para penonton akan menjadi salah.
Hasil dari diskusi terbatas yang dilakukan pada Kamis, 11 Februari 2016 kemarin adalah KPI Pusat MELARANG TAYANGAN YANG MENGKAMPANYEKAN #LGBT. Sengaja saya tulis dengan huruf besar semua agar kita semua bisa mengontrol semua televisi akan komitmen mereka untuk tidak mengkampanyekan prilaku #LGBT. Jika ada dari salah satu televisi yang coba-coba kampanyekan prilaku menyimpang ini, Anda -para pembaca- bisa langsung mengadu ke KPI.
Dalam diskusi yang dihadiri oleh Wakil Ketua KPI Pusat Idy Muzayyad, Komisioner KPI Pusat Agatha Lily, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'am, dan juga Psikolog dari Yayasan Kita dan Buah Hati: Elly Risman ini, sepakat menyimpulkan, #LGBT adalah penyimpangan orientasi seksual. Sebagai bentuk perlindungan terhadap anak dan remaja yang rentan menduplikasi prilaku menyimpang tersebut, maka semua stasiun televisi DILARANG MENGKAMPANYEKAN maupun MEMPROMOSIKAN #LGBT.
Seperti apa bentuk kampanye atau promosi yang dimaksud?
Jika #LGBT menjadi content berita tidak termasuk bagian dari kampanye atau promosi. Namun jika para pelaku #LGBT sudah "diberi panggung", itu menjadi persoalan dan dianggap menjustifikasi prilaku penyimpangan disorientasi seksual. Yang dimaksud "diberi panggung" adalah pelaku #LGBT diwawancarai dimana isi wawancara tersebut pelaku tidak merasa dirinya ada kelainan. Bentuk wawancara bisa vox pop, bisa pula talk show dengan dihadiri narasumber yang kontra terdapat prilaku #LGBT.
Sebetulnya dengan menghadirkan narasumber normal (baca: bukan pelaku #LGBT) yang pro terhadap #LGBT juga termasuk mengkampanyekan atau mempromosikan. Betapa tidak, mereka (narasumber pro) yang biasanya dari kelompok liberal ini akan mengatakan, bahwa #LGBT bukan sebuah masalah atau para pelakunya tidak perlu disembuhkan. Jika televisi masih memunculkan mereka yang pro terhadap #LGBT, jelas yang harus disembuhkan bukan saja pelaku #LGBT, tetapi narasumber-narasumber ini. Kenapa? Mereka dengan enteng bisa menyalahkan firman Tuhan demi membela kaum #LGBT secara mati-matian.
Tentu saja secara kemanusiaan, #LGBT punya hak hidup. Mereka adalah manusia sebagaimana kita. Hanya, jika hak hidup mereka ingin tetap ada, mereka harus mau disembuhkan dan kemudian bertobat. Selama mereka bertekad bulat untuk sembuh, tentu tak ada orang yang mem-bully. Tetapi jika mereka tidak ada niat, bahkan mereka malah bangga dengan penyimpangan yang mereka lakukan, itu baru harus kita basmi. Bukan dilindungi dan lantas dibiarkan bebas berkeliaran di negara ini dengan dalih HAM. Sebab, jika dibiarkan bebas, mereka berusaha memasukkan pemahaman kacau, bahwa #LGBT bukan penyakit atau prilaku menyimpang. Lalu, mereka memberikan pemahaman bahwa #LGBT bawaan lahir, takdir, kodrat, dan tak bisa dihindari, sehingga orang waras menjadi percaya. Ujung-ujungnya mereka semakin berani melawan pejabat pemerintah maupun pemimpin agama seperti sekarang ini.
Selain narasumber, televisi juga punya kewajiban untuk selektif dalam memilih Host acara maupun tema-tema sinetron yang ditayangkan. Sebagaimana kita ketahui, saat ini ada beberapa Host yang memiliki penyimpangan disorientasi seksual. Saya tidak perlu menyebutkan nama-nama Host, karena Anda pasti sudah bisa menebak sendiri. Bahkan dahulu, di salah satu stasiun televisi, seorang Transgender pernah dijadikan Host sebuah acara. Transgender ini pun kerap muncul di acara-acara infotainment. Padahal Produser atau Pekerja Infotainment tahu, bahwa dulu "dia" adalah berjenis kelamin pria. Kemudian "dia" melakukan operasi dan melebelkan dirinya sebagai "sosok perempuan", padahal "dia" adalah pelaku Transgender.
Dengan diskusi yang dilakukan KPI kemarin, semoga seluruh penonton televisi tak akan melihat lagi Host-Host banci di +Surya Citra Televisi (SCTV), +Rcti Official, +TRANS TV, +Trans7, +MNCTV Official, +Indosiar, +Kompastv inspirasi, dan televisi lain. Semoga juga stasiun televisi tidak akan lagi memberikan panggung kepada pelaku atau mereka yang pro #LGBT, baik sebagai narasumber talk show maupun dalam cerita sinetron. Jangan sampai Indonesia seperti 17 negara di dunia yang telah melegalkan perkawinan sesama jenis.
Langganan:
Komentar (Atom)