Minggu, 12 September 2010

Tahun 2014 Akan Ada 900-an Stasiun Televisi Baru di NKRI ini

Boleh jadi ini kabar gembira bagi Anda yang ingin bergabung di industri televisi. Setelah pemerintah mewajibkan seluruh stasiun televisi beralih ke digital mulai 2013 ini sampai batas waktu di 2015, maka tidak akan ada lagi stasiun televisi bersiaran nasional dan mengusai daerah sebagaimana sekarang ini. Masing-masing hanya bersiaran sesuai dengan zona.

Bloggers, kalo sekarang, siaran SCTV bisa dinikmati penonton seluruh Indonesia, di era digital nanti SCTV hanya dinikmati di zona-zona tertentu saja. Begitu pula dengan Metro TV, ANTV, maupun Trans. Nanti, SCTV hanya bisa bersiaran di zona yang ia dapatkan. Zona-zona yang sudah diseleksi tim Lembaga Penyiaran Penyelenggara Penyiaran Multipleksing (LPPPM) Kementerian Kominfo terdiri dari yakni zona layanan IV (DKI Jakarta dan Banten), V (Jawa Barat), VI (Jawa Tengah dan Yogyakarta), VII (Jawa Timur) dan XV (Kepulauan Riau).

Penyelenggara multiplekser di zona IV: PT Banten Sinar Dunia Televisi (BSTV), PT Lativi Media Karya (tvOne), PT Media Televisi Indonesia (Metro TV), PT Surya Citra Televisi (SCTV), PT Televisi Transformasi Indonesia (Trans TV). Lalu penyelenggara multiplekser di zona V: PT Cakrawala Andalas Televisi Bandung dan Bengkulu (ANTV Bandung), PT Indosiar Bandung Televisi (Indosiar Bandung), PT Media Televisi Bandung (Metro TV Jabar), PT RCTI Satu (RCTI Network), PT Trans TV Yogyakarta Bandung (Trans TV Bandung).

Penyelenggara multiplekser di zona VI: PT GTV (Global TV), PT Indosiar Televisi Semarang (Indosiar Semarang), PT Lativi Mediakarya Semarang - Padang (tvOne Semarang), PT Media Televisi Semarang (Metro TV Semarang), PT Trans TV Semarang Makassar (Trans TV Semarang). Kemudian penyelenggara multiplekser di zona VII: PT Cakrawala Andalas Televisi (ANTV), PT Global Informasi Bermutu (Global TV), PT Media Televisi Indonesia (Metro TV), PT Surya Citra Televisi (SCTV), PT Televisi Transformasi Indonesia (Trans TV). Terakhir, penyelenggara multiplekser di zona XV adalah PT RCTI Sepuluh (RCTI Network), PT Surya Citra Pesona Media (SCTV Batam), PT Trans TV Batam Kendari (Trans TV Batam).

Bloggers, di atas tadi ada kata-kata multiplekser. Barangkali Bloggers ada yang bingung. Baiklah, saya jelaskan. mux adalah kependekan dari Multipekser, yakni alat atau komponen elektronika berfungsi menggabung beberapa sinyal input yang kemudian sinyal input tersebut diseleksi keluarannya oleh suatu pengendali. Bahasa sederhananya, ibarat dekorder. Anda punya dekorder yang berisi beberapa saluran atau kanal. 

Mereka yang mendapatkan mux disebut sebagai penyelenggara multiplekser atau penyelenggara mux. Sementara mereka yang tidak mendapatkan mux tetapi memiliki izin bersiaran disebut sebagai Pemilik Izin Penyelenggaraan Penyiaran atau Pemilik IPP. Mereka ini bisa menyewa pada penyelenggara mux.

Kalo Bloggers perhatikan di atas, bahwa stasiun televisi yang saat ini bersiaran nasional, pada era digital nanti juga bisa bersiaran di daerah lain. Contoh SCTV. Selain di zona IV (DKI Jakarta dan Banten), stasiun televisi ini juga bersiaran di zona VII (Jawa Timur), dan zona XV (Kepulauan Riau). Begitu pula dengan Metro TV yang bersiaran di zona IV (DKI Jakarta dan Banten), zona VI (Jawa Tengah dan Yogyakarta), dan zona VII (Jawa Timur). Mengapa stasiun televisi nasional tersebut masih bersiaran di zona-zona lain? Sebab, mereka berhak ikut lelang pengambilan zona, dimana lelang tersebut dilakukan secara bersamaan.

Stasiun televisi yang menang lelang akan mendapatkan mux atau multiplekser itu tadi. Satu mux, rata-rata terdapat 6 konten atau bahasa sederhananya saluran. Jadi, kalo satu zona ada 30 konten, maka kalo zona-zona di Indonesia digabungkan, akan ada sekitar 900-an konten atau saluran. Jadi Bloggers yang tertarik terjun ke dunia televisi, siap-siap bakal banyak lowongan yang tersedia. Atau mereka yang sudah bosan di stasiun televisi yang sekarang bekerja, siap-siap akan ada “bedol desa” (istilah dalam dunia televisi, ketika ada sejumlah SDM di satu stasiun pindah ke stasiun lain dengan membawa SDM-SDM tersebut).

Tidak ada komentar: