Sabtu, 13 Februari 2016

TIDAK ADA RUANG UNTUK PROMOSI LGBT DI TV

Belakangan istilah #LGBT mencuat kembali. Boleh jadi, istilah #LGBT atau Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender ini berawal dari pro-kontra para netizen terhadap lembaga Support Group and Resource Center On Sexuality Studies (SGRC) yang dianggap memberikan wadah bagi para komunitas #LGBT. Makin "panas" begitu tahu lembaga konsultasi ini dianggap tidak memiliki izin dari kampus +Universitas Indonesia Official (UI), Depok.

Berita ini tentu saja punya news value bagi media massa. Tak cuma media cetak dan online, tetapi media elektronik, yakni televisi. Namun, untuk membentengi televisi sebelum terjadi malapetaka di Indonesia, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memanggil para pejabat stasiun televisi untuk melakukan diskusi terbatas membahas mengenai #LGBT ini. Sebagaimana kita ketahui, televisi dianggap mampu menyihir penonton dari akhlak yang baik menjadi negatif ini. Jika saja tayangan salah (baca: tidak sesuai dengan kultur maupun pedoman dalam ajaran agama), maka para penonton akan menjadi salah.

Hasil dari diskusi terbatas yang dilakukan pada Kamis, 11 Februari 2016 kemarin adalah KPI Pusat MELARANG TAYANGAN YANG MENGKAMPANYEKAN #LGBT. Sengaja saya tulis dengan huruf besar semua agar kita semua bisa mengontrol semua televisi akan komitmen mereka untuk tidak mengkampanyekan prilaku #LGBT. Jika ada dari salah satu televisi yang coba-coba kampanyekan prilaku menyimpang ini, Anda -para pembaca- bisa langsung mengadu ke KPI.

Dalam diskusi yang dihadiri oleh Wakil Ketua KPI Pusat Idy Muzayyad, Komisioner KPI Pusat Agatha Lily, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'am, dan juga Psikolog dari Yayasan Kita dan Buah Hati: Elly Risman ini, sepakat menyimpulkan, #LGBT adalah penyimpangan orientasi seksual. Sebagai bentuk perlindungan terhadap anak dan remaja yang rentan menduplikasi prilaku menyimpang tersebut, maka semua stasiun televisi DILARANG MENGKAMPANYEKAN maupun MEMPROMOSIKAN #LGBT.

Seperti apa bentuk kampanye atau promosi yang dimaksud?

Jika #LGBT menjadi content berita tidak termasuk bagian dari kampanye atau promosi. Namun jika para pelaku #LGBT sudah "diberi panggung", itu menjadi persoalan dan dianggap menjustifikasi prilaku penyimpangan disorientasi seksual. Yang dimaksud "diberi panggung" adalah pelaku #LGBT diwawancarai dimana isi wawancara tersebut pelaku tidak merasa dirinya ada kelainan. Bentuk wawancara bisa vox pop, bisa pula talk show dengan dihadiri narasumber yang kontra terdapat prilaku #LGBT.

Sebetulnya dengan menghadirkan narasumber normal (baca: bukan pelaku #LGBT) yang pro terhadap #LGBT juga termasuk mengkampanyekan atau mempromosikan. Betapa tidak, mereka (narasumber pro) yang biasanya dari kelompok liberal ini akan mengatakan, bahwa #LGBT bukan sebuah masalah atau para pelakunya tidak perlu disembuhkan. Jika televisi masih memunculkan mereka yang pro terhadap #LGBT, jelas yang harus disembuhkan bukan saja pelaku #LGBT, tetapi narasumber-narasumber ini. Kenapa? Mereka dengan enteng  bisa menyalahkan firman Tuhan demi membela kaum #LGBT secara mati-matian.

Tentu saja secara kemanusiaan, #LGBT punya hak hidup. Mereka adalah manusia sebagaimana kita. Hanya, jika hak hidup mereka ingin tetap ada, mereka harus mau disembuhkan dan kemudian bertobat. Selama mereka bertekad bulat untuk sembuh, tentu tak ada orang yang mem-bully. Tetapi jika mereka tidak ada niat, bahkan mereka malah bangga dengan penyimpangan yang mereka lakukan, itu baru harus kita basmi. Bukan dilindungi dan lantas dibiarkan bebas berkeliaran di negara ini dengan dalih HAM. Sebab, jika dibiarkan bebas, mereka berusaha memasukkan pemahaman kacau, bahwa #LGBT bukan penyakit atau prilaku menyimpang. Lalu, mereka memberikan pemahaman bahwa #LGBT bawaan lahir, takdir, kodrat, dan tak bisa dihindari, sehingga orang waras menjadi percaya. Ujung-ujungnya mereka semakin berani melawan pejabat pemerintah maupun pemimpin agama seperti sekarang ini.

Selain narasumber, televisi juga punya kewajiban untuk selektif dalam memilih Host acara maupun tema-tema sinetron yang ditayangkan. Sebagaimana kita ketahui, saat ini ada beberapa Host yang memiliki penyimpangan disorientasi seksual. Saya tidak perlu menyebutkan nama-nama Host, karena Anda pasti sudah bisa menebak sendiri. Bahkan dahulu, di salah satu stasiun televisi, seorang Transgender pernah dijadikan Host sebuah acara. Transgender ini pun kerap muncul di acara-acara infotainment. Padahal Produser atau Pekerja Infotainment tahu, bahwa dulu "dia" adalah berjenis kelamin pria. Kemudian "dia" melakukan operasi dan melebelkan dirinya sebagai "sosok perempuan", padahal "dia" adalah pelaku Transgender.  

Dengan diskusi yang dilakukan KPI kemarin, semoga seluruh penonton televisi tak akan melihat lagi Host-Host banci di +Surya Citra Televisi (SCTV)+Rcti Official+TRANS TV+Trans7+MNCTV Official+Indosiar, +Kompastv inspirasi, dan televisi lain. Semoga juga stasiun televisi tidak akan lagi memberikan panggung kepada pelaku atau mereka yang pro #LGBT, baik sebagai narasumber talk show maupun dalam cerita sinetron. Jangan sampai Indonesia seperti 17 negara di dunia yang telah melegalkan perkawinan sesama jenis. 

 

Tidak ada komentar: