Kira-kira sebulan sebelum resign dari sebuah stasiun televisi swasta nasional, saya sempat ditempatkan diberi wewenang memasukkan infotainment dalam program veriaty show. Kalo sebelumnya exiting tiap menerima pekerjaan baru, tetapi begitu mendengar mendapatkan tugas menjadi Executive Producer program yang ada item infotainment-nya, saya langsung berujar: Inna lillahi Wa inna ilaihi Rooji’un.
Terus
terang saya selalu menghindar kalo diminta “mengasuh” acara
infotainment. Saya merasa, infotainment bukan “keahlian” saya. Apalagi
pada 27 Juli 2010 lalu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Ketua-nya
Amidhan sudah memfatwakan, bahwa infotainment itu haram. Memang sih yang
diharamkan bukan program acaranya, tetapi isinya kalo mengandung gosip
atau fitnah. Tetapi jarang banget infotainment yang minus gosip atau
fitnah. Kalo pun ada program yang minus dua hal itu, yakin deh,
rating-nya pasti nggak bagus-bagus amat.
Saya merasa,
infotainment tanpa gosip, kayak-kayaknya kurang seru. Nah, fatwa haram
MUI itu mengatakan juga, bahwa semua orang yang mengambil keuntungan
dari tayangan tersebut, terkena fatwa haram. Yang menonton haram, yang
memproduksi juga haram karena infotainmet itu ada hampir setiap waktu.
Itulah yang membuat saya dag-dig-dig ketika diminta menjadi Executive Producer program infotainment.
Sebetulnya
memproduksi infotainment bukan baru pertama kali. Sebelum diberi
wewenang yang terakhir kali, saya sempat membidani program infotainment
di salah satu televisi swasta nasional. Di program itu, saya berangkat
dari seorang Scriptwriter sampai kemudian akhirnya menjadi Producer.
Tugas saya sebagai Scriptwriter
adalah “menjahit” berita-berita tentang selebriti yang didapat dari
Reporter. Selama durasi 24 menit (biasanya program televisi berdurasi 30
setelah dipotong iklan menjadi 22-24 menit-pen),
saya harus menyeleksi liputan-liputan selebriti yang saya dan Producer
anggap “heboh”. Saya masih ingat sekali, saat berita-berita tidak
“heboh”, sayalah yang bertugas “menghebohkan”. Caranya? Membuat script
yang bombastis, sehingga menimbulkan rasa penasaran atau keingintahuan
dari penonton. Strateginya? Memotong-motong statement si seleb, lalu
sisanya adalah opini yang saya masukkan di dalam script untuk dibacakan dalam voice over (VO).
Saya masih ingat, saat menjadi scriptwriter, saya memang harus “nakal” dalam memainkan script.
Kalo nggak “nakal”, berita seleb ini nggak bakal ditonton orang. Jadi
saat itu saya sudah terbiasa “memelintir” kalimat-kalimat yang diucapkan
seleb, sehingga persepsi penonton jadi berubah dan penasaran. Padahal
maksudnya A, saya “pelintir” menjadi B. Harap maklum, namanya juga
jualan. Barangnya adalah program infotainment itu. Kalo program yang
dijual bagus, ya otomatis penontonnya banyak. Rating tinggi. Spot Iklan pun terisi penuh. Wajar kan?
Itulah
mengapa beberapa orang yang merasa infotainment adalah “barang laku”,
berusaha mempertahankan dengan berbagai cara. Padahal cikal bakal
infotainment sendiri berdasarkan pada “niat suci”, yakni menampilkan
berita seleb yang benar-benar bukan gosip atau fitnah. Infotainment
benar-benar sebuah berita, bukan non-faktual. Infotainment tetap harus
mengikuti Kode Etik Jurnalistik. Setidaknya itu dikatakan oleh Remy
Soetansyah.
Menurut Remy, pada tahun 1996 ia menjadi single fighter membuat program yang khusus memberitakan berita-berita seleb, khususnya di dunia musik. Waktu itu programnya bernama Kabar-Kabari. Namun pada perkembangannya, muncul beberapa pesaing dan pihak stasiun televisi memperlebar content infotainment.
“Sejak itulah lahir infotainment huru-hara,” papar Remy yang penulis kutip via mailing list NaratamaTV
(Senin, 19 Juli 2010, pukul 20:42 wib). “Saya sedih, saya berduka. Tapi
apakah daya awak ini, hanya sebagai salah seorang pekerja, tak mampu
menghadapi para taipan-taipan yang punya kehendak lain.”
Tambah Remy, akibat pelebaran content, banyak musisi yang datang padanya dan menyatakan keberdukaannya. Jujur, jauh setelah Remy membuat Kabar-Kabari,
saya sudah masuk ke dalam sistem perubahan infotainment ini. Tidak
heran, seperti yang saya sudah jelaskan di atas, saya bertugas untuk
“menghebohkan” berita, atau kalo dalam bahasa Remy Soetansyah adalah
membuat “huru-hara”.
Selain menseleksi berita, “menghebohkan” berita, sebagai Scriptwriter saya juga membuat script untuk Host. Tentu saya nggak cuma ngasih script ke Host, tetapi juga harus mem-brief. Nah, tiap mem-brief, saya selalu titip pesan pada Host
agar “menghebohkan” berita yang akan ditayangkan, juga tentu saja
membuat pertanyaan-pertanyaan “nakal” dimana bertujuan (sekali lagi)
agar penonton penasaran.
Boleh jadi, karena infotainment yang diproduksi in house oleh stasiun televisi ini –termasuk content
beritanya-, tidak begitu menunjukkan peningkatan yang signifikan,
penanyangannya sempat dihentikan. Belakangan infotainment ini lanjut
terus sampai sekarang. Namun untungnya, ketika ditayangkan lagi, saya
sudah lebih dulu dipindah tugas ke program lain.
Hal
yang sama juga terjadi ketika masuk ke stasiun televisi swasta lain,
saya sempat ditempatkan di program infotainment. Sekitar tiga sampai
enam bulan kemudian, saya di-rolling ke program lain. Belakangan,
sebulan sebelum resign, saya kembali berhadapan dengan program bernama
infotainment. Sebelumnya bukan saya “berbakat” mengasuh program ini,
tetapi ada sesuatu hal yang membuat bos saya meminta saya menjadi
penjaga gawang infotainment. Apakah itu? Rahasia lah yau!
Anyway,
bola sudah bergulir. MUI sudah menyatakan haram untuk content
infotainment yang isinya gosip atau fitnah. Persatuan Wartawan Indonesia
(PWI) yang diwakili oleh Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Pusat H. Ilham
Bintang secara tegas mengatakan, media dan pelaku yang bekerja di luar
koridor Kode Etik Jurnalistik, dipersilahkan keluar dari komunitas pers.
“Hanya
infotainment yang tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang
Pers dan taat Kode Etik Jurnalistik yang dapat diakui sebagai karya
jurnalistik,” kata pemilik tabloid Cek & Ricek (C&R) ini.
Tantangan
ke dapan, para pekerja infotainment agaknya harus bekerja keras dan
juga pintar. Kenapa? Mau nggak mau saat ini mereka harus membuat
tayangan infotainment yang minus gosip dan fitnah. Kalo tidak, karya
mereka dianggap haram. Dan oleh PWI dianggap sebagai karya non-faktual,
karena tidak melalui Kode Etik Jurnalistik. Moga-moga pemilik stasiun
televisi dan PH yang memproduksi infotainment ikhlas menerima perubahan
itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar