Selasa, 17 November 2009

Cikal Bakal Indonesia Lawyers Club dari Perseteruan Amin Rais-Andi Ghalib

Suka tak suka, Indonesia Lawyers Club (ILC) dianggap sebagai salah satu program yang paling ditunggu penonton televisi nasional. Meski segala kritik maupun caci-maki ditujukan pada ILC, salah satu program unggulan stasiun televisi tvOne ini selalu meraih rating-share cukup tinggi. Bahkan, sejumlah stasiun televisi kompetitor tvOne ‘takut’ memasang program di waktu yang bersamaan tayangnya dengan ILC.

Sejarah ILC diangkat ke televisi berawal dari perseteruan antara Jaksa Agung Andi M. Ghalib dan tokoh reformasi yang saat itu menjabat sebagai Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais. Dengan tegas, Amien menggeretak Ghalib untuk segera mengadili mantan Presiden RI Soeharto.

Kalau saya jadi Presiden, saya pecat Ghalib dari Jaksa Agung,” ujar Amien kala itu, mengejek Ghalib yang tak berani mengadili Soeharto.

Karni Ilyas –saat itu masih menjabat sebagai Pemimpin Redaksi majalah Forum Keadilan- dan pengurus Jakarta Lawyers Club (JLC) memutuskan perseteruan dua tokoh ini diangkat ke SCTV. Awalnya, menurut Karni, hanya omong-omong santai dirinya dengan Denny Kailimang dan salah seorang pemilik SCTV: Henry Pribadi. Saat itu tak ada hitung-hitungan bagi hasil. Padahal, setelah menayangkan perseteruan itu ke televisi pada 14 Mei 1998, Karni baru tahu, duit yang masuk ke SCTV banyak, karena spot iklan yang masuk banyak.

Saya pun menagih Dirut-nya, ‘bayar dong, masa gratis?’,” ujar Karni, yang penulis kutip dari buku Karni Ilyas: Lahir untuk Berita karya Fenty Effendy (Gramedia, 2013, hal 289). “Dia (Dirut SCTV) kirim cek Rp 50 juta, ya dibagi-bagi”.

13800672721918993600

Pada akhir 1999, Karni meninggalkan Forum Keadilan. Kebetulan, pada tahun itu, SCTV sedang kesusahan dan terancam pailit. Oleh Henry, Karni diminta untuk menjadi Pemimpin Redaksi (Pemred) di Liputan 6. Seperti kita ketahui, setelah Sumita Tobing –perintis Liputan 6 SCTV- dipecat dan kemudian Riza Primadi menggantikannya juga resign, posisi Pemred kosong. Karni pun menerima tawaran Henry.

Selain menjabat sebagai Pemred, ia juga menjabat sebagai Direktur Pemberitaan dan Hubungan Korporat SCTV. Kedudukannya sejajar dengan direksi lain. Tak heran, ia memiliki hak yang sama dalam mebuat kebijakan. Tak heran, kegiatan diskusi hukum bulanan JLC pun diboyong ke SCTV.

Meski menarik, meraih rating-share besar, dan revenue, program bincang-bincang JLC di SCTV hanya berlangsung sesekali saja alias tidak ditayangkan mingguan. Bahkan, JLC kemudian lenyap. Namun, beberapa tahun kemudian dihidupkan kembali, tetapi Karni tidak menjadi Host-nya. Host diserahkan kepada yang lebih muda.

Menurut Karni, ada kritik internal di SCTV yang mengatakan ia tak layak menjadi Host. Yang paling kencang, kritik soal logat minangnya yang terlalu kental. Termasuk suaranya, yang dianggap tidak enak didengar. Serak dan artikulasinya tak jelas.

Saya nurut saja, ya sudah. Saya lepas,” papar Karni.

Ada beberapa Host yang pernah menggantikan Karni di program JLC. Selain Ira Koesno, Nunung Setiyani, juga Presenter Terfavorit Panasonic Award 2004, 2005, dan 2007: Rosianna Silalahi. Nama perempuan terakhir, kemudian menggantikan posisi Karni sebagai Pemred. Nyatanya, perempuan-perempuan yang menggantikan Karni bukan membuat JLC populer, malah justru malah semakin akhirnya membuat ‘mati’.

JLC rupanya memang sudah identik dengan Karni Ilyas. Ketidaktampanan, suara serak, dan logat minang yang sesungguhnya sangat ‘tidak menjual’ sebagai seorang Host, ternyata justru menjadi ciri khas dan sumber rezeki. Tak heran, ketika Karni diminta Bakrie Group menjadi Direktur Pemberitaan sekaligus Pemred tvOne, diskusi JLC langsung diboyong ke tvOne dan tak lama kemudian diganti namanya menjadi Indonesia Lawyers Club (ILC). Karni 'dipercaya' kembali menjadi Host-nya. Program yang dikemas secara interaktif dan ditayangkan setiap Selasa, 19:30 WIB ini menjadi program unggulan tvOne.

Rata-rata ILC meraih rating 1.0 dan share 4 persen. Pernah beberapa kali meraig rating 2. Tak heran, sampai kini ILC menjadi acara unggulan tvOne. Saking jadi unggulan, kabarnya durasi dan waktu commercial break ILC 'terserah' Karni.

Meski menjadi program unggulan, tak berarti ILC lepas dari kritik. Bahkan program ini beberapa kali mendapat teguran tertulis dari Komisi Penyiaran Indonesia (KP), karena dianggap melanggar Pedoman Perilaku Pnyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS). Dalam teguran-teguran tersebut, KPI sempat meminta pihak tvOne untuk segera melakukan perbaikan internal, agar tidak lagi melanggar P3 Pasal 9 serta Pasal 15 ayat (1) huruf a,c, f dan ayat (2) serta SPS Pasal 9serta Pasal 17 ayat (1) dan ayat (2) huruf a,d, dan g.

Tidak ada komentar: